Gender Equity & Ramadhan : Kesaksian Perempuan Menentukan Awal Ramadhan

Monday, 11 March 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.idGender Equity merupakan kondisi perempuan dan laki-laki memiliki relasi status yang setara serta memiliki akses kondisi yang sama untuk mewujudkan secara utuh hak asasi, potensi dan kompetensinya dalam menaruh peran dan kontribusi pada segala sektor kehidupan, termasuk dalam persoalan agama.

Perempuan memiliki akses yang sama dalam pembagunan Islam secara umum dan hukum Islam secara khusus bahkan sudah sejak Rasulullah saw.

Banyak hadits yang diriwayatkan Istri Rasulullah sendiri, jika kesaksian hadist yang menjadi sumber kedua hukum Islam diterima maka tidak ada masalah dengan kesaksian lainnya seperti menentukan awal ramadhan.

Jika kita amati Gender Equity ini terlihat dalam peranan perempuan memberikan kesaksian menentukan awal ramadhan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menguraikan hal tersebut, sebagaimana ulasan ringkas berikut:

Madzhab hanafi, Apabila satu orang saja yang memiliki kompeten dalam bersaksi telah melihat hilal maka sudah sah persaksiannya. Dengan syarat muslim yang akil baligh dan kompeten untuk bersaksi. Tidak harus dilihat oleh sejumlah dan tidak harus laki-laki seorang perempuan pun boleh.

Baca Juga :  Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Madzhab maliki dalam menentukan awal bulan ramadhan dilakukan dengan tiga kondisi. Pertama dilihat oleh dua orang yang adil yakni seoang laki-laki muslim yang akil baligh dan merdeka. Kedua dilihat oleh sekelompok orang yang jumlahnya cukup banyak.

Untuk kondisi ini tidak disyaratkan agar mereka semua harus laki-laki, atau juga bukan hamba sahaya. Ketiga, dilihat oleh satu orang saja tidak harus laki-laki dan tidak harus merdeka.

Madzhab Syafi’i, masuknya bulan Ramadhan harus ditentukan dengan persaksian satu orang yang kompeten untuk bersaksi. Adapun orang yang bersaksi itu syaratnya harus seorang muslim laki-laki yang akil baligh, bukan seorang hamba sahaya, dan layak untuk bersaksi.

Baca Juga :  Diteliti! Kelompok Perempuan Rentan Diabetnya Meningkat Saat Ramadhan

Madzhab Hambali, penentuan bulan ramadhan dengan melihat hilal harus melalui kabar dari seorang yang adil secara lahiriyah dan batiniyah. Tidak boleh penentuan awal ramadhan orang dewasa yang tidak diketahui kompetensinya untuk bersaksi.

Meskipun dalam hal ini tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan atau antara orang yang merdeka dan hamba sahaya.

Dari empat madzhab diatas hanya mazhab Syafi’i yang mensyaratkan laki-laki yang bisa memberikan kesaksian dalam menentukan awal ramadhan namun tiga madzhab yang lain memberikan peran sama bagi laki-laki dan perempuan.

Realitas menunjukkan perempuan saat ini juga terjun dan terlibat dalam rukyatul hilal untuk sama-sama menyaksikan waktu awal ramadhan.

Secara konseptual fikih dan secara empiris menempatkan perempuan sama dengan laki-laki dalam kesaksian menentukan awal ramadhan.

Lalu masihkah narasi kentalnya langgam budaya patriarki terus didengungkan ?

Selamat berpuasa..!

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember
Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

Baca Lainnya

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Saturday, 14 February 2026 - 01:29 WIB

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

TERBARU