Gender Equity & Ramadhan : Kesaksian Perempuan Menentukan Awal Ramadhan

Senin, 11 Maret 2024 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.idGender Equity merupakan kondisi perempuan dan laki-laki memiliki relasi status yang setara serta memiliki akses kondisi yang sama untuk mewujudkan secara utuh hak asasi, potensi dan kompetensinya dalam menaruh peran dan kontribusi pada segala sektor kehidupan, termasuk dalam persoalan agama.

Perempuan memiliki akses yang sama dalam pembagunan Islam secara umum dan hukum Islam secara khusus bahkan sudah sejak Rasulullah saw.

Banyak hadits yang diriwayatkan Istri Rasulullah sendiri, jika kesaksian hadist yang menjadi sumber kedua hukum Islam diterima maka tidak ada masalah dengan kesaksian lainnya seperti menentukan awal ramadhan.

Jika kita amati Gender Equity ini terlihat dalam peranan perempuan memberikan kesaksian menentukan awal ramadhan. Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam Fikih Empat Madzhab menguraikan hal tersebut, sebagaimana ulasan ringkas berikut:

Madzhab hanafi, Apabila satu orang saja yang memiliki kompeten dalam bersaksi telah melihat hilal maka sudah sah persaksiannya. Dengan syarat muslim yang akil baligh dan kompeten untuk bersaksi. Tidak harus dilihat oleh sejumlah dan tidak harus laki-laki seorang perempuan pun boleh.

Baca Juga :  Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Madzhab maliki dalam menentukan awal bulan ramadhan dilakukan dengan tiga kondisi. Pertama dilihat oleh dua orang yang adil yakni seoang laki-laki muslim yang akil baligh dan merdeka. Kedua dilihat oleh sekelompok orang yang jumlahnya cukup banyak.

Untuk kondisi ini tidak disyaratkan agar mereka semua harus laki-laki, atau juga bukan hamba sahaya. Ketiga, dilihat oleh satu orang saja tidak harus laki-laki dan tidak harus merdeka.

Madzhab Syafi’i, masuknya bulan Ramadhan harus ditentukan dengan persaksian satu orang yang kompeten untuk bersaksi. Adapun orang yang bersaksi itu syaratnya harus seorang muslim laki-laki yang akil baligh, bukan seorang hamba sahaya, dan layak untuk bersaksi.

Baca Juga :  Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Madzhab Hambali, penentuan bulan ramadhan dengan melihat hilal harus melalui kabar dari seorang yang adil secara lahiriyah dan batiniyah. Tidak boleh penentuan awal ramadhan orang dewasa yang tidak diketahui kompetensinya untuk bersaksi.

Meskipun dalam hal ini tidak ada bedanya antara laki-laki dan perempuan atau antara orang yang merdeka dan hamba sahaya.

Dari empat madzhab diatas hanya mazhab Syafi’i yang mensyaratkan laki-laki yang bisa memberikan kesaksian dalam menentukan awal ramadhan namun tiga madzhab yang lain memberikan peran sama bagi laki-laki dan perempuan.

Realitas menunjukkan perempuan saat ini juga terjun dan terlibat dalam rukyatul hilal untuk sama-sama menyaksikan waktu awal ramadhan.

Secara konseptual fikih dan secara empiris menempatkan perempuan sama dengan laki-laki dalam kesaksian menentukan awal ramadhan.

Lalu masihkah narasi kentalnya langgam budaya patriarki terus didengungkan ?

Selamat berpuasa..!

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:36 WIB

Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB