Gerbang Bawaslu Jember Roboh, Orator Aksi: Oleh Gelombang Perlawanan Rakyat

Gerbang Bawaslu Jember Roboh, Orator Aksi: Oleh Gelombang Perlawanan Rakyat
Gambar Gerbang Bawaslu Jember Roboh, Orator Aksi: Oleh Gelombang Perlawanan Rakyat (Sumber: Frensia/Alhimam)

Frensia.Id– Kota Jember kembali memanas akibat aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan warga sejak pagi tadi. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jurdil memulai aksi mereka di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jember. Demonstrasi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran netralitas oleh penyelenggara pemilu yang mencuat ke publik.

Pada awalnya, aksi berlangsung damai dengan tuntutan yang disampaikan secara tertib. Namun, suasana berubah tegang ketika massa bergerak menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kekecewaan muncul karena tuntutan mereka dianggap tidak segera ditanggapi dengan serius. Ketidakpuasan semakin memuncak hingga massa berusaha memasuki kantor Bawaslu secara paksa. Akibatnya, gerbang kantor Bawaslu roboh saat massa mendesak masuk.

Seorang orator aksi dengan lantang menyuarakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk perlawanan rakyat. “Gerbang Bawaslu roboh oleh gelombang masyarakat yang tidak percaya terhadap pengawas pemilu,” teriaknya. Pernyataan ini menggambarkan luapan emosi massa yang merasa dikhianati oleh pihak yang seharusnya menjaga integritas pemilu. Sang orator bahkan menegaskan bahwa ini adalah “pemberontakan rakyat yang muak atas keberpihakan penyelenggara dan pengawas pemilu.”

Bacaan Lainnya

Sebelum insiden di Bawaslu terjadi, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menemui massa aksi di depan kantornya. Andi Wasis, perwakilan KPU, dengan tegas menyatakan kesiapan lembaganya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. “Kami akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan, sesuai aturan,” ujarnya. Namun, Andi juga mengingatkan bahwa KPU adalah lembaga kolektif kolegial. Keputusan tidak dapat diambil hanya oleh satu orang saja.

“Tidak hanya ditentukan oleh seorang Andi Wasis atau Desy Anggraini. Semua keputusan harus disepakati oleh lima anggota pemilu,” lanjutnya, memberikan penjelasan terkait mekanisme kerja KPU. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa setiap langkah dan kebijakan KPU harus melewati proses kolektif yang mencerminkan transparansi dan tanggung jawab.

Situasi di Jember menunjukkan betapa pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam proses pemilu. Kegeraman masyarakat menjadi sinyal kuat agar setiap penyelenggara pemilu benar-benar berfungsi sesuai mandatnya. Kini, perhatian tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil oleh pihak terkait untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang seharusnya berlangsung adil dan jujur.