Hasil Pemilu 2024 Sudah Diumumkan KPU, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Berikan Komentar di Akun X

Ilustrasi gambar sumber diunduh dari akun X @Abe_Mukti

Frensia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil resmi peroleh suara pilpres pemilu pada Rabu tanggal 20 Maret 2024. Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Muhammadiyah membuat cuitan di akun X (Twitter).

Abdul Mu’ti dalam tulisannya di X mengimbau masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu 2024 sebagai fakta dan realita politik. Selain itu, hasil pemilu 2024 menurut Sekjen PP Muhammadiyah itu merupakan konsekuensi dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia.

Selaku tokoh panutan di salah satu ormas terbesar Islam itu ia menyarankan agar semua pihak hendak legawa akan hasil pemilu yang baru saja dilaksanakan. “Masyarakat hendaknya menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi sistem demokrasi yang dipilih bangsa Indonesia. Karena itu semua pihak hendaknya legawa” cuitannya.

Bacaan Lainnya

Cuitan Abdul Mu’ti dalam media X ini dikomentari oleh Gus Ulil Abshar Abdalla. Gus Ulil yang tak lain adalah mantan Ketua Lakpesdam PBNU mengutip cuitan Abdul Mu’ti dengan komentar “Sepakat, Pak Sekjen Muhammadiyah. Ayuk, kapan bukber ini?“.

Selain itu, Abdul Mu’ti juga membalas cuitan pertamanya dengan komentarnya lagi. Selaku Sekjen PP MU, ia mengatakan bahwa Muhammadiyah menghormati pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah konstitusi. Menurutnya proses tersebut adalah solusi konstitusional, damai, dan elegan.

Muhammadiyah menghormati pihak-pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan” tulisnya saat komentar balasan atas postingan cuitan pertamanya.

Sekjen PP MU juga berpendapat bahwa MK sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa pemilu harus bekerja secara profesional dan imparsial. “Mahkamah Konstitusi hendaknya bekerja profesional dan imparsial. Penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat memberikan solusi terbaik” jelas Abdul Mu’ti dalam akun X nya.

Proses pengajuan gugatan sengketa pemilu merupakan kesempatan bagi MK untuk memperbaiki citranya. Sebab sebelumnya, beberapa fenomena yang mencederai konstitusi memperburuk citra MK itu sendiri. Citra MK akan baik dan memulihkan kepercayaan masyarakat kembali apabila MK berhasil menangani sengketa pemilu dengan adil dan bijaksana.

Bagi Mahkamah Konstitusi penyelesaian sengketa hasil pemilu merupakan kesempatan terbaik untuk memperbaiki citra dan memulihkan kepercayaan masyarakat yang selama ini menurun” jelas cuitan Abdul Mu’ti selalu Sekjen PP Muhammadiyah dalam akun X atau Twitternya.