Frensia.id- Pada petang hari ini, Minggu (10/3/2024), Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1445 H. Hasilnya diumumkan bahwa bulan puasa jatuh pada hari selasa 12 Maret 2024.
Pengumuman tentang hasil sidang Isbat pertama kali dipublish oleh akun @narasinewsroom di media X. Sumber pengumuman tersebut dijelaskan dari kementerian agama langsung.
Jadi penjelasan dalam akun yang dikelola oleh tim mata najwa ini berasal dari Sidang Isbat di Auditorium H. M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
Dalam postinganya, dijelaskan bahwa Penentuan 1 Ramadan akan jatuh besok, yaitu pada hari Selasa, didasarkan pada beberapa faktor penting yang menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia.
Penentuan ini dilakukan berdasarkan penelitian terhadap posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia, yang saat ini belum memenuhi kriteria minimum yang telah ditetapkan.
Hasilnya hilal berada ada posisi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan kata lain, hilal belum terlihat dengan jelas.
Proses penentuan awal Ramadan menggunakan dua metode utama, yaitu rukyat dan hisab. Hisab adalah metode perhitungan matematis yang memberikan informasi tentang posisi bulan berdasarkan perhitungan astronomi.
Sementara itu, rukyat merupakan pengamatan langsung terhadap bulan baru, yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu.
Dalam konteks ini, hisab bersifat informatif dan memberikan dasar bagi penentuan awal Ramadan, sementara rukyat memperkuat konfirmasi dari hasil hisab.
Diinformasikan sebelumnya, sidang Isbat, yang merupakan forum resmi untuk mengumumkan penentuan awal Ramadan, dihadiri oleh berbagai pihak yang berwenang, termasuk tim Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, perwakilan organisasi masyarakat Islam, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dengan demikian, proses penentuan awal Ramadan merupakan hasil dari kerja sama antara otoritas agama, pemerintah, dan lembaga terkait dalam upaya memastikan bahwa umat Islam dapat memulai ibadah puasa Ramadan dengan sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang telah ditetapkan.