Frensia.Id– Memasuki masa tanam, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Besuki, menginstruksikan seluruh SPBU di wilayahnya untuk memperketat pengawasan pembelian solar bersubsidi di sektor pertanian.
Langkah ini diambil guna memastikan distribusi bahan bakar tepat sasaran.
Ketua Bidang Komunikasi Hiswana Migas Besuki, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan bahwa petani memang berhak mendapatkan alokasi solar subsidi, terutama untuk operasional alat dan mesin pertanian (alsintan). Namun, prosedur perolehannya harus diikuti secara disiplin.
“Sesuai arahan Pertamina, petani wajib menyertakan surat keterangan desa, rekomendasi Dinas Pertanian, serta menggunakan sistem QR Code (barcode),” katanya, Jumat (16/1/2026).
Selanjutnya kata dia, petugas SPBU hanya akan melayani pembelian jika terdapat barcode resmi. Petugas tidak akan memberikan layanan jika tidak ada barcode.
“Jika data tidak sesuai atau tidak membawa barcode, layanan akan ditolak,” ujarnya.
Terkait ketersediaan stok, pria yang karib disapa Nuki itu menyebutkan, bahwa kuota bulanan setiap kelompok tani telah ditentukan oleh Pertamina dan tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan.
Mengenai isu penyalahgunaan solar subsidi oleh oknum tertentu, Nuki mengakui adanya keterbatasan wewenang pihak SPBU.
Kendati kerap menerima informasi adanya oknum yang menyalahgunakan surat rekomendasi untuk kepentingan non-pertanian, wewenang SPBU hanya sebatas mengawasi transaksi dan kesesuaian kuota.
“Di luar itu, pengawasan sepenuhnya menjadi ranah Aparat Penegak Hukum (APH),” paparnya.
Nuki menegaskan, pihaknya akan mendistribusikan BBM subsidi secara tepat sasaran. Sebagai langkah preventif, Hiswana Migas Besuki rutin berkoordinasi dengan pemilik dan manajemen SPBU.
“Pertamina dan Hiswana Migas berkomitmen penuh menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran demi mendukung produktivitas petani,” tandasnya.







