Frensia.id- Hizbut Tahrir (HT) juga telah dilarang di Inggris. Namun, ada sejumlah pakar yang mendeteksi mereka terus bergerak dan perlu diwaspadai.
Salah satu penelitian yang mendeteksi gerakan mereka adalah Nurrisha Ismail Fakirra. Ia merupakan akademisi S. Rajaratnam School of International Studies.
Penelitianya terbit tahun ini, 2024. Bahkan telah dapat diakses dalam laman RSIS Commentaries.
Temuannya menjelaskan banyak hal menyangkut tentang pergerakan HT di Inggris. Walaupun telah dilarang, namun pergerakan mereka terbukti terlihat masih kuat.
Ia memandang prinsip non kekerasan yang menjadi landasan utama HT dilarang, masih banyak diperdebatkan. Pelarangan kelompok tersebut di Inggris telah memicu kembali perdebatan tentang ancaman kekerasan yang lahir kelompok-kelompok agama.
Tidak dapat dipungkiri, perdebatan tersebut akan memunculkan ruang kembalinya pembenaran pada paham mereka. Karena itu, perlu adanya pemahaman yang dan objektif agar paham kekerasan atas dasar agama melemah.
Apalagi, ditemukan Nurrisha bahwa retorika provokatif HT terus berlanjut dan berkembang. Seruan paham kekerasan dalam berbagai aktivitas mikro lahir tampaknya terus diupayakan oleh HT pada setiap interaksi yang mereka lakukan.
Fenomena konflik antar perguruan silat ini tentu sangat mengkhawatirkan. Nurrisha merekomendasikan bahwa pengawasan berkelanjutan sangatlah penting untuk mengatasi masalah ini. Dari sisi kebijakan, pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan yang terakreditasi serta para pemangku kepentingan masyarakat untuk mempromosikan pendekatan damai dan toleran dalam masyarakat yang beragam.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan diantaranya, kerjasama dengan Lembaga Keagamaan yang memiliki pemahaman baik dan objektif. Pemerintah dapat menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga keagamaan yang memiliki kredibilitas untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi.
Bisa juga dengan cara menciptakan wadah untuk dialog antara pengikut perguruan silat dan masyarakat luas. Dialog ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman antar kelompok, menghilangkan prasangka, dan membangun rasa saling menghormati. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai isu sosial dapat ditangani dengan lebih efektif.
Perlu juga diikuti dengan pendidikan dan sosialisasi, penegakan hukum yang tegas, serta menguatkan wacana dalam ruang siber. Seluruh langkah demikian dapat dilakukan untuk menanggulangi pemahaman kekerasan HT tumbuh kembali.