ICW Sebut Sirekap Buka Celah Manipulasi Suara, KPU Jatim Tekankan Pemegang Akun Adalah Orang yang Tepat

Kamis, 7 November 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ICW Sebut Sirekap Buka Celah Manipulasi Suara, KPU Jatim Tekankan Pemegang Akun Adalah Orang yang Tepat (Sumber: Instagram @sahabaticw, @kpu_jatim)

ICW Sebut Sirekap Buka Celah Manipulasi Suara, KPU Jatim Tekankan Pemegang Akun Adalah Orang yang Tepat (Sumber: Instagram @sahabaticw, @kpu_jatim)

Frensia.idICW atau Indonesia Corruption Watch baru-baru ini merilis siaran pers sebagai tanggapan atas pembaruan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 oleh KPU RI.

Dilansir dari laman resmi ICW, antikorupsi.org., LSM yang getol memerangi korupsi ini menyebutkan bahwa pembaruan tersebut akan menyulitkan publik untuk melakukan pengawasan.

Pasalnya, informasi publik yang akan ditampilkan dalam Sirekap akan berbentuk gambar atau PDF tanpa tabulasi di tingkat kabupaten/kota.

“Ketika mengakses Sirekap saat pemungutan suara di Pilkada nanti, data yang dapat dilihat oleh publik hanyalah kumpulan gambar formulir C1 tanpa informasi perolehan suara sementara yang didapat dari tabulasi di tingkat kabupaten/kota,” tulis ICW mengutip pernyataan Komisioner KPU RI, Idham Holik.

Baca Juga :  Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan

ICW menyebutkan dalam Pemilu 2024, Sirekap memuat data numerik perolehan suara sementara, sehingga publik juga bisa ikut mengawasi perkembangan hasil penghitungan suara yang didapat oleh masing-masing pasangan calon.

“Meski pada awal Maret 2024, grafik hasil sementara tersebut juga sempat dihilangkan oleh KPU dengan alasan maraknya polemik dan disinformasi yang timbul akibat ketidakakuratan hasil konversi dan pembacaan data dalam Pilpres dan Pileg 2024,” lanjut ICW.

Sehingga tidak mengherankan jika ICW beranggapan perubahan dalam Sirekap tersebut, dapat memfasilitasi kecurangan dalam berbagai bentuk seperti manipulasi, pencurian, maupun penggelembungan suara.

Padahal menurut mereka, Sirekap sejatinya dapat mencegah hal tersebut untuk terjadi. Lebih lanjut, ICW juga menyatakan langkah yang diambil oleh KPU tersebut mengaburkan komitmen penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Juga :  Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 

Di beda tempat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menekankan agar nantinya petugas yang memegang akun Sirekap adalah orang yang tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Penggunaan Aplikasi dan Uji Coba Sirekap Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada 4-6 November.

Pada Bimtek yang dilaksanakan di Golden Tulip Holland Resort Batu, Kota Batu itu Wisnu juga mengingatkan bahwa pemanfaatan aplikasi Sirekap akan sangat menentukan kesuksesan Pilkada serentak 2024.

Selain itu, Wisnu menegaskan seluruh penyelenggara Pilkada serentak 2024 wajib memegang teguh integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember
Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh
Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:50 WIB

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB