Frensia.id – Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional pada Senin (12/2).
Dalam latar belakang terbentuknya Perpres ini disebutkan bahwa Indonesia pemain Gim di Indonesia merupakan pemain Gim terbesar di Asia Tenggara.
Hal ini berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2022 yang menyebutkan bahwa jumlah pemain Gim di Indonesia mencapai 174.100.000 (serratus tujuh pulauh empat ribu) orang dan diperkirakan terus meningkat hingga tahun 2025.
Secara ekonomi, besarnya pemain Gim di Indonesia ini melalui industry Gim yang ada, pada tahun 2020 saja mampu berkontribusi 2,91% terhadap produk dalam negeri bruto nasional dan terus bertumbuh hingga 4,47% pada tahun 2022.
Lantas, bagaimana dampak lain terhadap tingginya pengguna Gim di Indonesia?
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022 bahwa pengguna pemain Gim di Indonesia berdasarkan usia, 90% berusia dibawah 36 tahun dan 50% dari pengguna anak-anak.
Padahal anak-anak menurut Manfred Spitzer sebagaimana dalam penelitian Antonio Sandu dan Polixenia Nistor dalam Jurnal Eastern-European Journal of Medical Humanities and Bioethics, merupakan kelompok yang rentan gangguan otak akibat penggunaan teknologi secara berlebihan, Demensia Digital seperti judul jurnal ini.
Demensia digital dijelaskan oleh Malfred Spitzer sebagai sebuah proses yang mempengaruhi memori jangka pendek, dengan jalur sinaptik mulai memburuk, semakin kurang terstimulasi karena penggunaan teknologi yang berlebihan.
Menurut Hayk S. Arakelyan istilah demensia mengacu pada kategori gangguan otak yang luas, yang menyebabkan penurunan kemampuan kognitif jangka panjang dan biasanya bertahap–terutama berpikir dan mengingat–yang dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi.
Gejala demensia lainnya antara lain masalah emosional, kesulitan berbahasa, penurunan motivasi, kehilangan orientasi spasial, dan kemampuan memecahkan masalah.
Malfred Spitzer menunjukkan bahwa gangguan memori tetapi juga proses kognitif yang lebih tinggi lainnya, seperti berpikir, disebabkan oleh munculnya kebiasaan baru seperti mencari informasi di Google, melepaskan sumber informasi lain dan konstruksi.
Reaksi kritis diri sendiri terhadap informasi yang diperoleh, yang mempengaruhi pemikiran kritis. Kebiasaan selalu mencari informasi di lingkungan digital berdampak pada memori yang kurang dimanfaatkan, individu mengandalkan berbagai perangkat penyimpan informasi telepon, komputer, internet.
Hal ini berlaku baik untuk informasi umum – ulang tahun teman, nomor telepon, dll. – yang tidak lagi disimpan dalam memori pribadi, namun disimpan dalam sumber eksternal. Begitu pula dengan informasi detail ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yang tidak lagi disaring melalui proses pembelajaran, melainkan dimutakhirkan dari database eksternal.
Malfred Spitzer juga menyoroti risiko penggantian kontak interpersonal antara individu dengan kontak virtual – sebuah fenomena yang telah dipelajari dan diberi nama “virtualisasi ruang sosial”.