Frensia.id – Dalam masyarakat kita, penyebutan ‘perempuan independan’ atau independent women makin lazim dan akrab terdengar. Perempuan yang berdaya secara ekonomi, berani mengutarakan pandangan, dan menentukan masa depannya sendiri, mandiri mengelola hidupnya dengan bijak, dipandang sebagai gambaran ideal era modern.
Bahkan, beberapa waktu lalu, ucapan salah satu artis tersohor tanah air, Prilly Latuconsina yang mengatakan di Indonesia saat ini banyak perempuan independen dan sedikit pria mapan, tak hanya membuat perbincangan perempuan mandiri kian meluas, tapi juga menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak beranggapan kemandirian tersebut cermin perubahan struktur masyarakat yang menguntungkan kaum perempuan. Sementara itu, sebagian orang melihatnya sebagai ancaman nyata terhadap tatanan tradisional.
Namun demikian, pada umumnya, pergeseran nilai-nilai tersebut tak jarang mengundang beragam perdebatan. Apakah Islam melarang atau tidak menghendaki perempuan menjadi independen ? Jawabannya tidak sesederhana pada alternatif dua sisi “ya ” atau “tidak”. Dalam tradisi Islam, perempuan memegang peranan yang dihormati. Bahkan, kemandirian perempuan bukanlah hal baru dan bagian ajaran Islam yang sudah ada sejak lama.
Salah satu figur perempuan yang terkenal luas dalam sejarah Islam adalah Khadijah binti Khuwailid, istri tercinta Nabi Muhammad saw. Ia entrepreneur terkemuka dan pemilik kafilah perdagangan. Ia tidak hanya berdaya secara finansial, tetapi juga menjadi pendukung utama (kep player) dakwah Rasulullah. Dengan segudang kehebatan dan kemandirian ekonomi, Khadijah dipandang keluar dari pakem seorang perempuan Muslim? Sudah pasti tidak.
Kemandirian perempuan dalam Islam lebih sebatas urusan cuan, tapi juga soal nalar-mindset, spiritual dan relasi sosial. Islam memposisikan perempuan dalam kerangka tanggung jawab yang adil, tak terbatas pada kepatuhan buta. Perempuan memiliki kewenangan atas harta, merintis startup bisnis, dan menentukan ‘takdirnya’ sendiri. Hal ini ditegaskan dalam QS. An-Nisa (32) : ”Bagi lelaki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan.
Salah kaprahnya, yang terjadi dalam masyarakat adalah konsep ‘independen’ sering disalahartikan. Ketika Prilly mengungkapkan banyak perempuan independen di negeri ini, sejatinya mencerminkan fenomena yang lebih luas, yaitu kebangkitan kesadaran perempuan akan hak mereka. Tetapi, dalam proses ini, ada pula tren yang muncul untuk melabeli pria sebagai pihak yang terbatas kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Independen tidak berarti mengabaikan kewajiban sosial atau menihilkan peran laki-laki dan keluarga. Islam menanamkan harmoni antara hak individu dan tanggung jawab kolektif. Perempuan mandiri dalam ajaran Islam tidak melulu dilihat ia mandiri secara finansial ekonomi, ia juga harus teguh memegang nilai-nilai spiritual dan sosial.
Jika ada pandangan bahwa Islam mengekang ruang gerak perempuan, itu bukan karena Islamnya, melainkan praktik budaya yang kerap bersandar pada agama. Senyampang kemandirian ini mengindahkan prinsip keadilan dan tanggung jawab moral, Islam tidak pernah mencegahnya. Dengan demikian, keberadaan perempuan independen adalah kabar baik, ia bukan ancaman, apalagi bertentangan.*