Frensia.id – Penentuan Hari Raya Idul Adha telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat, 7 Juni 2024.
Hari Raya Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Islam. Tahun ini Idul Adha jatuh pada Senin 17 Juni 2024, berdasar dari awal bulan Zulhijah yang ditetapkan jatuh pada Sabtu 8 Juni.
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, dalam Islam telah dikenal dua hari yang disunnahkan untuk berpuasa serta juga bertepatan rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung di Arab Saudi, yakni puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah.
Dilansir dari berbagai sumber berikut dua Fakta penting yang wajib diketahui:
Puasa Hari ini Sebagai Puasa Arafah
Para Ulama telah sepakat bahwa hadits yang menjadi dalil tentang kesunnahan puasa di hari kedelapan Zulhijah (Tarwiyah) ialah dhaif atau lemah. Ulama tersebut seperti Imam Suyuthi, Imam Ibnul Jauzi dan Imam As-Syaukani.
Hadits yang dinilai dhaif tersebut ialah:
صَوْمَ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفّارَةُ سَنَةً وَصَوْمَ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ
Artinya: Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar dari Ibnu Abbas).
Demikian juga hadits:
مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمِ شَهْرٍ وَلَهُ بِصَوْمِ التَّرْوِيَّةِ سَنَةٌ وَلَهُ بِصَوْمِ عَرَفَةِ سَنَتَانِ
Barang siapa yang berpuasa 10 hari (pada bulan Zulhijah), maka untuk setiap harinya layaknya berpuasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari Tarwiyah layaknya berpuasa setahun, sedangkan untuk berpuasa di hari Arafah seperti puasa dua tahun (HR. Ibnu Adi)
Akan tetapi, para Ulama’ madzhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat puasa Tarwiyah tetap menjadi sunnah dengan dalil hadits shahih Imam Bukhari tentang anjuran memperbanyak amal baik di sepuluh hari Zulhijah, sedangkan puasa termasuk dari amal shalih.
Serta hadits shahih dari Imam Abu Dawud tentang cerita Rasullullah yang berpuasa pada Sembilan hari bulan Zulhijah.
Selain itu, Ulama madzhab Syafi’i menganjurkan berpuasa Tarwiyah sebagai bentuk kehatia-hatian pada kemungkinan pada hari delapan Zulhijah sudah memasuki hari Arafah yang dalil haditsnya lebih absah.
Hal ini bisa dilihat dalam kitab fiqh lanjutan dan pengembangan yang biasa menjadi pegangan di kalangan pesantren, yaitu kitab Hasyiyah I’anatuth Thalibin karya Syaikh Abu Bakar Syatha, Fathul Wahhab karya Syaikh Zakariya Al-Anshari dan Tuhfatul Muhtaj karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami.
Oleh karena itu, masyarakat muslim Indonesia yang melaksanakan puasa sunnah Tarwiyah hari ini Sabtu (15/6) bisa jadi sebagai puasa Arafah karena Jamaah Haji hari ini sedang melaksanakan wukuf di Padang Arafah.
Puasa Arafah Tidak Bergantung Pada Wukuf
Dalil tentang keutamaan Hari Arafah dan berpuasa di dalamnya di kalangan Ulama’ madzhab sudah tidak dapat diragukan lagi keabsahannya.
Bahkan, Syaikh Al-Bajuri pengarang kitab Hasyiyah Al-Bajuri—kitab penjelasan dari matan (penjelasan) kitab pegangan seluruh pesantren di Indonesia, yaitu Fathul Qarib—menegaskan bahwa hari paling utama di kalangan Madzhab Syafi’i ialah hari Arafah, setelahnya hari Jum’at dan dua hari raya, Idul Adha dan Idul Fitri.
Hal tersebut berdasarkan hadits Shahih yang diriwayatkan dari Aisyah RA, yaitu:
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ
Artinya: Tidak ada hari dimana Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka melebih pada Hari Arafah (HR. Muslim)
Selain itu, hadits tentang keutamaan berpuasa di Hari Arafah juga berdasarkan dari hadits Shahih riwayat Abu Qatadah, yakni:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
Artinya: Berpuasa di Hari Arafah, aku (Rasulullah) berharap kepada Allah SWT dapat menghapus dosa-dosa setahun lalul dan setahun yang akan datang (HR. Muslim)
Selanjutnya, terkait pelaksanaan puasa Arafah mayoritas Ulama sepakat bahwa pelaksanaan Hari Arafah ialah hari kesembilan atau tanggal 9 bulan Zulhijah. Oleh karena itu, sunnah berpuasa Hari Arafah tidak bergantung pada pelaksanaan wukuf di padang Arafah yang sedang dilaksanakan oleh Jamaah Haji.
Hal tersebut didasarkan dari penamaan dari Hari Arafah itu sendiri yang berasal dari Nabi Ibrahim AS yang bermimpi diperintah oleh Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Lalu pagi harinya Nabi Ibrahim mengetahui dalam bahasa Arafa ((عرف bahwa mimpi tersebut benar-benar dari Allah. Maka, hari tersebut diberi nama hari Arafah (عرفة).
Sehingga, sekalipun pelaksanaan wukuf di padang Arafah dilaksanakan hari ini, Sabtu 15 Juni, Umat Islam di negara yang menetapkan awal Zulhijah berbeda berpuasa menyesuaikan ketetapan negaranya. Termasuk Indonesia yang akan memasuki hari Arafah pada Minggu 16 Juni 2024.