Frensia.id – Dentuman protes menggemparkan Jember, membuntuti dugaan keberpihakan penyelenggara pilkada 2024 yang nilai tidak netral dan berpihak pada salah satu calon. Gelombang demonstrasi yang menggugat ketidaknetralan tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jurdil (AMP2J), mengumandangkan tuntutan tegas netralitas pilkada.
Dilansir dari Frensia.id aksi tersebut menggambarkan keresahan rakyat Jember atas dugaan pelanggaran prinsip demokrasi yang semestinya dipegang teguh oleh penyelenggara Pilkada. Aksi masa bahkan merangsek masuk ke kantor Bawaslu, mereka meluapkan kekecewaan dan ketidakpercayaan pada lembaga yang mestinya bersikap netral.
Persoalan pelanggaran netralitas pemilu bukan masalah sederhana, sebab ia menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Lebih parah lagi, ketidaknetralan penyelenggara pilkada dapat melahirkan pemimpin yang tidak baik, kandidat yang terpilih bukan melalui proses yang jujur dan adil.
Tidak hanya itu, pilkada adalah momentum dan instrumen rakyat menyalurkan hak politiknya secara adil. Bila penyelenggara bersikap tidak netral, maka asas keadilan dan kebebasan dalam menyalurkan kehendak politiknya akan tercemar.
Dugaan ketidaknetralan penyelanggara –seperti yang di Jember ini — mengingatkan pentingnya menjaga integritas pilkada supaya tidak menghilangkan kepercayaan publik. Selain itu, memperparah ketidakstabilan politik yang berkepanjangan.
Dalam etika pemilu dan demokrasi, sikap keberpihakan penyelenggara untuk memuluskan paslon menuju kemenangan adalah tindakan yang cacat. Demokrasi tidak hanya soal administrasi prosedural, tetapi juga netraloitas, transparansi dan kejujuran.
Pilkada merupakan wadah masyarakat menentukan pemimpinya secara sadar, bukan diarahkan seperti baris-berbaris.
Etika dalam pemilu, menghormati kehendak rakyat secara jujur, adil dan transparan adalah syarat mutlak. Abnormalitas dari nilai-nilai tersebut sama halnya dengan mengingkari kepercayaan rakyat, dan itu mengancam bagi demokrasi itu sendiri.
Banyak para tokoh menekankan proses demokrasi seperti pilkada harus bersih dari manipulasi, Gus Dus misalnya. Menurut Presiden RI ke 4 ini pemilu adalah alat untuk mencapai keadilan sosial. Ia menyoroti demokrasi harus berdasarkan transparansi.
Ketiadaan prinsip transparansi akan menciptakan pemilu atau pilkada kehilangan kredibilitasnya. Publik tidak lagi menaruh kepercayaan bahwa suara mereka benar-benar diperoleh dengan cara jujur.
Bagi Gus Dur, pemilu atau pilkada tanpa dilalui dengan proses yang jujur adalah pemilu yang cacat. Ketika netralitas penyelenggara digugat dan dipersoalkan, demokrasi yang sedang dibangun juga akan runtuh. Dengan demikian, sikap netralitas, kejujuran dan tranparan dalam pilkada merupakan bagian tak terpisahkan dari jati diri demokrasi.
Untuk mengatasi gejolak ini, dibutuhkan usaha serius dari pihak terkait. Pertama, investigasi secara menyeluruh harus dilakukan lembaga yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan ketidaknetralan penyelenggara. Kedua, masyarakat diberi ruang untuk menyalurkan aspirasinya, tanpa dihantui rasa takut menyampaikan kecurangan dalam proses pilkada.
Terakhir, lembaga pengawas pemilu menjalankan fungsinya dengan transparansi, tidak berpihak dan akuntabilitas. Dengan semangat menjaga netralitas pilkada, masyarakat akan menaruh percaya terhadap proses demokrasi, serta melahirkan pemimpin yang jujur dan adil.