Frensia.id- Pada bulan puasa semua rutinitas berubah. Makan hingga minum telah dijadwal secara syara’. Lantas bagaimana bagi orang-orang yang memiliki jadwal wajib minum? Tentu telah dijelaskan oleh beberapa ulama’ bahkan pada peneliti.
Ada satu penelitian berjudul, “Edukasi Penggunaan Obat Saat Puasa Sebagai Upaya Penggunaan Obat Yang Rasional Selama Bulan Ramadhan”. Ditulis oleh Dimas Prayoga Pangestu, Ahli Farmasi, dan rekan-rekannya pada tahun 2023.
Riset yang diterbitkan dalam JCES (Journal of Character Education Society) Universitas Muhammadiyah Mataram ini, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat yang harus meminum obat pada bulan Ramadan.Jadi hasilnya diharapkan dapat memberikan dasar untuk tetap sehat di bulan puasa.
Riset mereka memberikan pemahaman kepada masyarakat Muslim mengenai penyesuaian pola waktu makan dan konsumsi obat selama bulan Ramadhan. Utamanya, bagi penggunaan obat yang harus diminum setiap 6 atau 8 jam. Agar pengobatan mereka tetap efektif. Tentunya tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Penelitian mereka ini sebenarnya adalah riset pengabdian. Sasaran pengadiannya adalah 18 kader kesehatan di Desa Bedingin, Kecamatan Sugio.
Hasil kegiatan pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan kader kesehatan mengenai penggunaan obat selama bulan puasa setelah mendapatkan penyuluhan. Evaluasi data menunjukkan bahwa nilai Signifikansi (2-tailed) < 0,05, menunjukkan perbedaan pengetahuan yang urgen saat dilakukan penyuluhan mengenai penggunaan obat yang benar selama bulan puasa
Jadi, terdapat perbedaan pengetahuan kader kesehatan sebelum dan setelah kegiatan pengabdian mengenai penggunaan obat yang benar selama bulan puasa. Dengan demikian, dapat juga dikatakan bahwa program pengabdian masyarakat yang mereka lakukan berhasil.
Alasannya karena terbukti dapat meningkatkan pemahaman kader kesehatan. Mereka (para sasaran pendampingan) terbukti dapat menjalani ibadah puasa dengan aman tanpa mengganggu efektivitas pengobatan yang mereka terima.