Jika Kakek Kita Tidak Mampu Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sumber Pixels @Pritam Kumar12

Ilustrasi Sumber Pixels @Pritam Kumar12

Frensia.id-  Untuk kakek kita yang telah lansia, tentu tidak akan mampu berpuasa. Sedangkan ibadah puasa adalah wajib. Lantas bagaimana hukumnya?

Beberapa ulama’ telah membahas hukum untuk kakek kita yang telah lanjut usia.

Kakak kita disebut sebagai lansia. Ia mendapatkan keringanan dalam berpuasa.

Untuk membahas, tentu penting untuk terlebih dahulu mengidentifikasi siapa yang dapat disebut sebagai lansia?

Kriteria Lansia

Ada kitab kitab Al-Iqna’ fi Hilli Alfadzi Abi Syuja’ karangan Syekh Khatib asy-Syarbini. Di dalamnya  ada penjelasan tentang kriteria orang lansia

Adapun yang demikian adalah sebagai berikut:

وهو من جاوز الاربعين والعجوز والمريض الذي لا يرجى برؤه (إن عجز) كل منهم (عن الصوم) بأن كان يلحقه به مشقة شديدة (يفطر ويطعم عن كل يوم مد

Orang tua renta -yakni orang yang usianya melebihi 40 tahun, wanita tua renta, dan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya- jika mereka tak mampu berpuasa, sekiranya akan mengalami kesulitan yang berat, maka ia boleh tidak berpuasa dan wajib bagi mereka memberi makan untuk tiap hari yang ditinggalkan sebanyak satu mud

Baca Juga :  Luluskan 12 Mahasiswa Disabilitas, Wujud Nyata Inklusivitas di Kampus UNIPAR Jember

Penjelasan dalam kitab Asy-Sarbini menegaskan ada beberapa indikator, orang disebut sebagai lansia. Sesuai dengan keterangannya adalah sebagaimana berikut ini;

  1. Orang tua renta yang berusia lebih dari 40 tahun.
  2. Wanita tua renta.
  3. Orang yang sakit dan dalam waktu dekat tidak bisa diharapkan kesembuhannya.

Hukumnya?

Jika ada orang dengan indikator tersebut, diperbolehkan tidak berpuasa. Namun mereka diwajibkan membayar 1 Mud perhari yang ditinggalkan.  

Dalam kitab karangan Ibnu Hajar al-Asqalani yang berjudul Tuhfah al-Muhtaj dijelaskan,

Baca Juga :  Adik Ketua PC Fatayat Kencong yang Ditemukan Meninggal, Sempat Minta Dipinjami Uang

ولو قدر بعد على الصوم لم يلزمه قضاء كما قاله الأكثرون

“Jika seseorang telah mampu berpuasa setelah tidak mampu menjalankannya, maka tidak wajib mengqadha puasa yang telah lalu, seperti halnya yang diungkapkan oleh mayoritas ulama”

Dalam keterangan ini, jika lansia tidak berpuasa, tidak wajib mengqhodo’. Namun wajib membayar fidyah.

Lantas bagaimana kakek kita masih tidak mampu membayar fidyah?

Dalam kitab al Fiqhul Islam Wa Adillatuhu karya Wahba Suhaili, dijelaskan tentang jawabannya. Kakek kita yang juga tidak mampu bayar fidyah, dianjurkan perbanyak baca istighfar.

Namun, jika ternyata pada waktu tertentu kekek kita kuat, maka harus kembali berpuasa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab kitab Hasyiyah al-Jamal.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi
Dituding Adanya Pungutan Pada Sekolah di Jember, Begini Tanggapan MKKS SMK Swasta Kabupaten Jember
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan

Baca Lainnya

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:12 WIB

Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

TERBARU

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:01 WIB

Gambar Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal! (Sumber: Grafis Frensia)

Sportia

Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal!

Rabu, 9 Apr 2025 - 08:56 WIB

Religia

Setelah Ramadhan, Apa Kabar Ibadah Kita?

Rabu, 9 Apr 2025 - 07:16 WIB

Kolomiah

Dari Puasa (Ramadhan) ke Pembiasaan

Selasa, 8 Apr 2025 - 23:12 WIB