Frensia.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pengusulan Raden Mas Margono Djojohadikusumo sebagai pahlawan nasional sedang dalam proses. Usulan ini berasal dari Jawa Timur dan kini dikaji oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), bahkan telah sampai ke tingkat kabupaten sebelum nantinya dibawa ke provinsi dan diteruskan ke Kementerian Sosial.
“Sangat layak dan itu sedang berproses ya. Awalnya dari Jawa Timur usulannya, sekarang sudah masuk ke Pak Bupati (Penjabat Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar), nanti diproses di daerah, dibawa ke provinsi, nanti langsung ke Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul di Purwokerto, Sabtu (1/2), mengutip Antara.
RM Margono Djojohadikusumo dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) dan merupakan putra seorang asisten wedana di Banyumas. Sebelum mendirikan BNI pada tahun 1946, ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang dibentuk tak lama setelah proklamasi kemerdekaan.
Tercatat ia meninggal dunia pada 25 Juli 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Dawuhan, Banyumas.
Menurut Gus Ipul, gelar pahlawan nasional diberikan berdasarkan kontribusi besar terhadap bangsa dan negara. Ia menegaskan bahwa pengusulan ini bukan berasal dari pemerintah melainkan dari masyarakat, khususnya melalui diskusi yang digelar oleh PWI Jawa Timur bersama para pakar sejarah.
“Teman-teman PWI Jawa Timur dengan beberapa pakar di sana bikin diskusi, lalu disampaikan ke kami. Kami sampaikan bahwa memang ini harus diproses dari bawah lewat kabupaten, dan mereka sudah sampai sini, menyerahkan hasilnya itu di sini, nah di sini sedang dikaj,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu dengan Gus Ipul untuk membahas usulan tersebut.
Proses pengusulan gelar pahlawan nasional sendiri memerlukan berbagai tahapan, termasuk seminar dan kajian mendalam untuk memastikan kelayakan kandidat.
Gus Ipul menekankan bahwa RM Margono Djojohadikusumo memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, sehingga sangat pantas mendapat gelar pahlawan nasional. Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses ini harus mengikuti prosedur yang berlaku dan tetap bersumber dari masyarakat.