Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendy (Sumber foto: Istimewa)

Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendy (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan kepada wakil ketua DPRD Jember, inisial DDS. Pemeriksaan ini dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Efendy SH,MH menyatakan hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jember itu menjadi pembuka tim penyidik untuk terus mendalami kasus tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah guna terangnya penyidikan perkara korupsi tersebut.

“Hari ini kita periksa satu anggota dewan. Kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan dan nanti dari sana kita bisa menentukan siapa yang berikutnya akan kita panggil sebagai saksi,” katanya, Rabu (20/08/2025).

Selanjutnya kata dia, tim penyidik berupaya optimal untuk segera menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan. Sebelum akhirnya, menentukan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada kegiatan Sosperda.

“Karena yang kita periksa juga dari panitia lokal cukup banyak, maka strateginya kita panggil sementara anggota dewan. Kita lihat nanti perkembangannya, untuk keseluruhan jumlah saksi, sudah sekitar 20 saksi yang kita periksa,” ujarnya.

Menanggapi langkah kejaksaan, Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (BIJAK) sekaligus pelapor, Mashudi Agus MM, mengapresiasi upaya maksimal dari penyidik. Apalagi, kata dia, dalam mengusut kasus ini, kejaksaan memeriksa seluruh pihak termasuk anggota dewan.

“Bagi kami, tidak ada perilaku korupsi itu yang dilakukan hanya oleh satu atau dua orang saja. Maka dari itu kami mendesak tidak hanya satu orang saja yang dipanggil dan diperiksa terkait perkara Sosperda ini, seluruh Anggota DPRD Jember tahun 2019-2024 yang melaksanakan sosperda,” ungkapanya.

“Sudah sepatutnya untuk dipanggil dan diperiksa, mengingat besarnya potensi kerugian Negara sampai senilai Rp 6,5 Milyar, tidak mungkin kalau itu hanya dinikmati satu dua orang saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow "Ayo Ngopi"
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Upacara Bendera HUT Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB