Kenali Proses Pehitungan Suara di TPS, Dari Persiapan Hingga Pelaksanaannya

Friday, 9 February 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

Frensia.id – Telah diketahui bersama bahwa pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu dilaksanakan di TPS.

Pasca pemungutan suara selesai, maka proses selanjutnya adalah tahapan perhiungan suara.

Perhitungan suara di TPS dipimpin oleh ketua KPPS dan dihadiri oleh saksi dan diawasi Pengawas TPS.

Adapun secara lebih jeasnya, berikurt tahapan persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara di TPS.

Persiapan Perhitungan Suara

Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada Hari yang sama dengan hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Cerita Edo, Sosok Santri dan Mahasiswa Fuah UIN KHAS Jember yang Terpilih Google Student Ambassador

Jika belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.

Rapat penghitungan suara dipimpin oleh Ketua KPPS dan dapat dihadiri oleh Saksi dan/atau pengawas TPS.

Sarana dan prasarana diatur dengan baik agar mudah digunakan dan rapat penghitungan suara dapat diikuti oleh semua pihak yang hadir dengan jelas.

Pelaksanaan Perhitungan Suara

Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

Baca Juga :  Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapatkan penerangan yang cukup.

Dalam perhitungan suara, anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca ke dalam formulir hasil yang ditempel pada papan atau tempat tertentu.

Proses inilah yang kemudian dilaksanakan hingga perhitungan suara selesai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Buku Kedua Puthut EA Tentang Mentalitet Korea Komandan Bambang Pacul
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani
Kepala DLH Ungkap Pemkab Jember Telat Satu Dekade Jalankan UU Olah Sampah Mandiri
Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup
Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok
UIN KHAS Jember Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan UM-PTKIN 2026

Baca Lainnya

Monday, 8 June 2026 - 16:10 WIB

UMPTKIN 2026 Resmi Dimulai, UIN KHAS Jember akan Terima 1.761 Camaba

Sunday, 7 June 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan

Saturday, 6 June 2026 - 23:02 WIB

Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani

Friday, 5 June 2026 - 20:37 WIB

Kepala DLH Ungkap Pemkab Jember Telat Satu Dekade Jalankan UU Olah Sampah Mandiri

Wednesday, 3 June 2026 - 19:02 WIB

Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup

TERBARU

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, Suhaidi (Foto: Sigit/Frensia).

News

Ipal Jadi Alasan Utama 16 SPPG Jember di Suspend

Monday, 8 Jun 2026 - 14:50 WIB