Kenali Proses Pehitungan Suara di TPS, Dari Persiapan Hingga Pelaksanaannya

Friday, 9 February 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

Frensia.id – Telah diketahui bersama bahwa pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu dilaksanakan di TPS.

Pasca pemungutan suara selesai, maka proses selanjutnya adalah tahapan perhiungan suara.

Perhitungan suara di TPS dipimpin oleh ketua KPPS dan dihadiri oleh saksi dan diawasi Pengawas TPS.

Adapun secara lebih jeasnya, berikurt tahapan persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara di TPS.

Persiapan Perhitungan Suara

Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada Hari yang sama dengan hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Pemerintah Jember, Bupati Fawait Temui Kader Posyandu di Kalisat

Jika belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.

Rapat penghitungan suara dipimpin oleh Ketua KPPS dan dapat dihadiri oleh Saksi dan/atau pengawas TPS.

Sarana dan prasarana diatur dengan baik agar mudah digunakan dan rapat penghitungan suara dapat diikuti oleh semua pihak yang hadir dengan jelas.

Pelaksanaan Perhitungan Suara

Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

Baca Juga :  Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapatkan penerangan yang cukup.

Dalam perhitungan suara, anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca ke dalam formulir hasil yang ditempel pada papan atau tempat tertentu.

Proses inilah yang kemudian dilaksanakan hingga perhitungan suara selesai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
3 Peserta Difabel Dapat Layanan Khusus saat Ikut UTBK 2026 di UNEJ
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat acara Pro Gus 'e di RSD dr Soabandi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 Apr 2026 - 14:44 WIB