Kepala Kwarcab Jember Soroti Isu Penghapusan Pramuka Dalam Rakercab

Senin, 29 April 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kepala Kwarcab Pramuka Jember Soroti Isu Penghapusan Pramuka (sumber: Istimewa)

Gambar Kepala Kwarcab Pramuka Jember Soroti Isu Penghapusan Pramuka (sumber: Istimewa)

Frensia.id– Kepala Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Jember, Suko Winarno, soroti Isu Pengahapusan pramuka yang viral baru-baru. Ia mengajak setiap ranting tetap wajib melaksanakan bahkan juga harus lebih fokus.

Hal tersebut ia sampaikan pada saat pelaksanaan rapat kerja  pembahasan program kegiatan tahun 2024. Kegiatan demikian dilaksanakan di Pusdiklatcab Argopuro Jl Cadika pada tanggal 29 April 2024.

Pada acara yang rutin digelar setiap tahun itu, Suko Winarno, menyampaikan wejangan sebelum pelaksanaan Rakercab tersebut. Ia yang juga menjabat sebagai kepala PKPSDM Jember itu juga menanggapi isu yang bertebaran di media sosial tentang wacana penghapusan kegiatan Pramuka belakangan ini.

Ia menegaskan, bagaimana pun isu yang bertebaran dimasyarakat tentang penghapusan ekstrakulikuler yang ada khususnya pada gerakan pramuka, tidak usah dihiraukan.  Pengurus ranting Pramuka yang ada di Kabupaten jember tetap wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan Pramuka.

Baca Juga :  Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember

Selain itu, menurutnya setiap gugus depan juga harus lebih berfokus bagaimana penanaman karakter bagi setiap anggota. Pembentukan mental bagi setiap anggota Pramuka harus lebih difokuskan.

Belakangan ini banyak sekali bertebaran berita tentang penghapusan Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib oleh Kemendikbud, tetapi sesuai hasil rakernas kemarin. Saya sampaikan kepada setiap Ka. Kwarran dan kamabigus untuk tetap berfokus kepada setiap siswa dalam menanaman mental dan karakter bagi peserta didik”. Ucapnya saat sambutan.

Apalagi Pramuka sebenarnya Pramuka tidak dihapus. Hanya tidak diwajibkan saja.

Sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan oleh Kemendikbudritek No. 100/sipers/A6/IV/2024. Dalam surat tersebut menurut Suko Winarno keterangannya jelas bahwa Permendikbud No. 12 Tahun 2024 tidak sama sekali meniadakan Pramuka.

Malah sebaliknya, peraturan itu bertujuan untuk menguatkan bahwa pentingnya ekstrakulikuler dalam satuan pendidikan. Meskipun Permendikbud No.12 Tahun 2024 merevisi bagian yang mewajibkan untuk berkemah menjadi tidak wajib. Namun itu semua dianggapnya bagian dari memosikan kegiatan ekstra secara bijak.

Baca Juga :  PB PMII Gelar Labour Hub, Bahas Ancaman TPPO Digital terhadap Gen Z

Semua adalah tugas anggota untuk menghidupkan Pramuka secara mandiri.  Walau keikut sertaan siswa dalam kegiatan Pramuka yang awalnya wajib menjadi sukarela. Sebab memamg sejak awal dalam UU No.12 Tahun 2010  gerakan Pramuka bersifat Mandiri, sukarela, dan non politis.

Maka dari itu, Ka Kwarcab yang akrab dipanggil kak Suko Winarno, menyarankan agar setiap pihak bersemangat dalam upaya pembentukan karakter bagi setiap anggota gerakan Pramuka. Harus diperkuat baik diranting bahkan sampai pada tiap tiap gugus depan di setiap ranting di seluruh kabupaten Jember.

Setalah memberi sambutan di acara tersebut, ia juga menyerahkan tanda jabatan pancawarsa bagi setiap anggota Pramuka dewasa. Penyerahan tersebut diberikan atas kesetiaan dan dharmabhaktinya, khususnya, Kwartir cabang Jember selama 5 tahun ataupun kelipatannya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin
Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025
Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!
Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang
Bupati Jember Muhammad Fawait Berikan Beasiswa Pendidikan ke Anak Guru Ngaji
Istimewa! DPC PKB Jember Gelar Sarasehan-Sosialisasi Beasiswa Pendidikan untuk Santri
Istimewa! UIN KHAS Jember Gelar FGD Bersama Biro SDM Kemenag, Upaya Strategis Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember

Baca Lainnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:03 WIB

Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:30 WIB

Cabdin Jember Utamakan Motivasi dan Inovasi Siswa Belajar Selama SPMB 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:24 WIB

Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:15 WIB

Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bupati Jember Muhammad Fawait Berikan Beasiswa Pendidikan ke Anak Guru Ngaji

TERBARU

wadul Guse (Sumber: Instagram Wadul Guse)

Kolomiah

Wadul Guse dan Paradoksnya

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:05 WIB