Frensia.id – Puasa Tarwiyah merupakan puasa Sunnah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum hari raya Idul Adha.
Puasa ini dinamakan Tarwiyah karena pada hari itu, jemaah haji melakukan persiapan untuk mengambil air di Mina sebelum wukuf di Arafah pada keesokan harinya.
Keutamaan Puasa Tarwiyah diantaranya adalah
- Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan puasa Tarwiyah ketika beliau melaksanakan ibadah haji. Beliau bersabda, “Puasa Arafah pada hari Arafah, saya harapkan dapat menghapuskan dosa-dosa tahun lalu dan tahun depan. Dan puasa Tarwiyah, saya harapkan dapat menghapuskan dosa-dosa tahun lalu.” (HR. Muslim)
- Menghapus Dosa-dosa Sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, puasa Tarwiyah diharapkan dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya.
- Mendapat Pahala yang Besar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada amalan yang lebih utama pada hari-hari yang dimuliakan ini (hari Tasyriq) daripada beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Ibnu Majah)
Pendapat Beberapa Ulama tentang Puasa Tarwiyah
- Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa puasa Tarwiyah merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
- Imam Malik berpendapat bahwa puasa Tarwiyah hukumnya sunnah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji dan bagi yang tidak.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa puasa Tarwiyah hukumnya makruh (tidak disukai) bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji, tetapi sunnah bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama, namun mayoritas ulama sepakat bahwa puasa Tarwiyah merupakan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
Puasa ini memiliki keutamaan yang besar dan diharapkan dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya. (*)