Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Pendapat Para Ulama

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seorang Muslim Menjalankan Puasa Sunnah Tarwiyah - Sam Ridwan/Frensia.id

Ilustrasi Seorang Muslim Menjalankan Puasa Sunnah Tarwiyah - Sam Ridwan/Frensia.id

Frensia.id – Puasa Tarwiyah merupakan puasa Sunnah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum hari raya Idul Adha. 

Puasa ini dinamakan Tarwiyah karena pada hari itu, jemaah haji melakukan persiapan untuk mengambil air di Mina sebelum wukuf di Arafah pada keesokan harinya.

Keutamaan Puasa Tarwiyah diantaranya adalah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan puasa Tarwiyah ketika beliau melaksanakan ibadah haji. Beliau bersabda, “Puasa Arafah pada hari Arafah, saya harapkan dapat menghapuskan dosa-dosa tahun lalu dan tahun depan. Dan puasa Tarwiyah, saya harapkan dapat menghapuskan dosa-dosa tahun lalu.” (HR. Muslim)
  2. Menghapus Dosa-dosa Sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, puasa Tarwiyah diharapkan dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya.
  3. Mendapat Pahala yang Besar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada amalan yang lebih utama pada hari-hari yang dimuliakan ini (hari Tasyriq) daripada beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Ibnu Majah)
Baca Juga :  Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Pendapat Beberapa Ulama tentang Puasa Tarwiyah

  1. Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa puasa Tarwiyah merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.
  2. Imam Malik berpendapat bahwa puasa Tarwiyah hukumnya sunnah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji dan bagi yang tidak.
  3. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa puasa Tarwiyah hukumnya makruh (tidak disukai) bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji, tetapi sunnah bagi yang tidak menunaikan ibadah haji.
Baca Juga :  Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama, namun mayoritas ulama sepakat bahwa puasa Tarwiyah merupakan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. 

Puasa ini memiliki keutamaan yang besar dan diharapkan dapat menghapuskan dosa-dosa pada tahun sebelumnya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Baca Lainnya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

TERBARU

Opinia

Membaca Hukum Lewat Kacamata Hans Kelsen

Senin, 18 Agu 2025 - 17:52 WIB

Gambar Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media (Sumber: Reza Atho'illah)

Educatia

Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

Minggu, 17 Agu 2025 - 12:18 WIB