KH. Musleh Adnan : Uang Pelicin Pemilihan, Halal Tapi Haram Diterima

Selasa, 26 November 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Dalam proses pemilihan pemimpin, mulai dari level desa hingga tingkatan yang lebih besar seperti Pilkada, masyarakat kerap kali berpapasan pada dilema yang sulit dihindari. Mereka mungkin saja dihadapkan dengan situasi calon yang memiliki rekam jejak buruk mencalonkan diri, sementara calon lain sebaliknya, baik, jujur, bersih. Namun, realitas di lapangan kerap menunjukkan integritas dan kejujuran saja tidak cukup untuk meluluhkan hati pemilih, tanpa adanya “pelicin” atau “pendorong” berupa uang dan materi lainnya.

Persoalan ini pernah dibahas oleh KH. Musleh Adnan, dalam sebuah kajian kitab di pesantren yang diasuhnya sebagaimana terekam dalam kanal Youtube @ppnahdhatutta’limiyahkaranganyar. Ulama kondang dari pulau Garam Madura ini menegaskan seorang calon yang baik mungkin terpaksa memberikan uang pelicin kepada masyarakat agar memilihnya, secara syariat tindakan tersebut halal atau diperbolehkan.

Tujuannya, tentu, untuk mencegah agar calon pemimpin yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak amanah kalah dalam pemilihan. Motifnya jelas, demi kemaslahatan umat. Akan tetapi, pihak yang menerima hukumnya haram atau tidak diperbolehkan. Sekalipun tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi dan dipakai kebaikan, seperti donasi pembangunan masjid, santunan anak yatim dan sebagainya. Penggunaan uang pelicin tersebut tetap haram diterima, karena dipandang bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga :  Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!

Bahkan Menurut Kyai Musleh, Allah telah menyediakan tempat khusus di neraka bernama darul husni. Tempat VIP ini disediakan untuk orang-orang yang bersedekah dengan harta haram. Hal ini menunjukkan agama tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Lebih lagi, hanya persoalan politik, yang semestinya menjunjung kejujuran.

Dalam konteks pilkada hari ini, persoalan uang pelicin, sebagian orang menyebut serangan fajar, sering kali terjadi. Lebih aneh lagi, dikooptasi dengan istilah sedekah, politik uang semacam ini  mereka lakukan agar terpilih menjadi kepala daerah. Padahal, yang semestinya disadari adalah kemenangan dengan cara-cara ini hanya mencederai nilai moral, agama dan trust masyarakat.

Baca Juga :  Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini

Masyarakat sebagai pemilih perlu menyadari praktek menerima uang dan materi dalam bentuk apapun adalah tindakan yang salah. Secara syariat seperti yang dituturkan Kyai Musleh haram diterima, bahkan dipakai untuk tujuan syariat itu sendiri. Menerima pemberian tersebut, selain menyalahi ketentuan agama, mereka juga ikut berkontribusi pada rusaknya moral politik.

Melihat dilema persoalan ini, membangun proses demokrasi baik itu pilkades, pilkada dan pemilu yang berintegritas adalah tanggungjawab bersama. Semua pihak, baik calon, pemilih, maupun pihak penyelenggara, harus berkomitmen menjaga proses pencarian pemimpin ini bebas dari praktek yang tidak etis.

Masyarakat menyadari betul, calon pemimpin yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak amanah tak perlu dipilih, pilihlah yang baik atau yang terbaik. Begitu pula bagi calon yang baik, perjuangkan kemenangan dengan cara yang etis dan tidak keluar dari ketentuan agama. Jangan sampai tujuan mulia terciderai dengan praktek yang bertentangan dengan kejujuran dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Setelah Ramadhan, Apa Kabar Ibadah Kita?
KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan
Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia

Baca Lainnya

Rabu, 9 April 2025 - 07:16 WIB

Setelah Ramadhan, Apa Kabar Ibadah Kita?

Kamis, 3 April 2025 - 01:07 WIB

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:22 WIB

Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan

TERBARU

Kolomiah

Belajar dari Arsenal dan Real Madrid

Rabu, 9 Apr 2025 - 14:01 WIB

Gambar Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal! (Sumber: Grafis Frensia)

Sportia

Real Madrid: Sang Juara 15 UCL, Dipermalukan Arsenal!

Rabu, 9 Apr 2025 - 08:56 WIB

Religia

Setelah Ramadhan, Apa Kabar Ibadah Kita?

Rabu, 9 Apr 2025 - 07:16 WIB

Kolomiah

Dari Puasa (Ramadhan) ke Pembiasaan

Selasa, 8 Apr 2025 - 23:12 WIB