KH. Musleh Adnan : Uang Pelicin Pemilihan, Halal Tapi Haram Diterima

Tuesday, 26 November 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Dalam proses pemilihan pemimpin, mulai dari level desa hingga tingkatan yang lebih besar seperti Pilkada, masyarakat kerap kali berpapasan pada dilema yang sulit dihindari. Mereka mungkin saja dihadapkan dengan situasi calon yang memiliki rekam jejak buruk mencalonkan diri, sementara calon lain sebaliknya, baik, jujur, bersih. Namun, realitas di lapangan kerap menunjukkan integritas dan kejujuran saja tidak cukup untuk meluluhkan hati pemilih, tanpa adanya “pelicin” atau “pendorong” berupa uang dan materi lainnya.

Persoalan ini pernah dibahas oleh KH. Musleh Adnan, dalam sebuah kajian kitab di pesantren yang diasuhnya sebagaimana terekam dalam kanal Youtube @ppnahdhatutta’limiyahkaranganyar. Ulama kondang dari pulau Garam Madura ini menegaskan seorang calon yang baik mungkin terpaksa memberikan uang pelicin kepada masyarakat agar memilihnya, secara syariat tindakan tersebut halal atau diperbolehkan.

Tujuannya, tentu, untuk mencegah agar calon pemimpin yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak amanah kalah dalam pemilihan. Motifnya jelas, demi kemaslahatan umat. Akan tetapi, pihak yang menerima hukumnya haram atau tidak diperbolehkan. Sekalipun tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi dan dipakai kebaikan, seperti donasi pembangunan masjid, santunan anak yatim dan sebagainya. Penggunaan uang pelicin tersebut tetap haram diterima, karena dipandang bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga :  Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan

Bahkan Menurut Kyai Musleh, Allah telah menyediakan tempat khusus di neraka bernama darul husni. Tempat VIP ini disediakan untuk orang-orang yang bersedekah dengan harta haram. Hal ini menunjukkan agama tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Lebih lagi, hanya persoalan politik, yang semestinya menjunjung kejujuran.

Dalam konteks pilkada hari ini, persoalan uang pelicin, sebagian orang menyebut serangan fajar, sering kali terjadi. Lebih aneh lagi, dikooptasi dengan istilah sedekah, politik uang semacam ini  mereka lakukan agar terpilih menjadi kepala daerah. Padahal, yang semestinya disadari adalah kemenangan dengan cara-cara ini hanya mencederai nilai moral, agama dan trust masyarakat.

Baca Juga :  Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember

Masyarakat sebagai pemilih perlu menyadari praktek menerima uang dan materi dalam bentuk apapun adalah tindakan yang salah. Secara syariat seperti yang dituturkan Kyai Musleh haram diterima, bahkan dipakai untuk tujuan syariat itu sendiri. Menerima pemberian tersebut, selain menyalahi ketentuan agama, mereka juga ikut berkontribusi pada rusaknya moral politik.

Melihat dilema persoalan ini, membangun proses demokrasi baik itu pilkades, pilkada dan pemilu yang berintegritas adalah tanggungjawab bersama. Semua pihak, baik calon, pemilih, maupun pihak penyelenggara, harus berkomitmen menjaga proses pencarian pemimpin ini bebas dari praktek yang tidak etis.

Masyarakat menyadari betul, calon pemimpin yang memiliki rekam jejak buruk dan tidak amanah tak perlu dipilih, pilihlah yang baik atau yang terbaik. Begitu pula bagi calon yang baik, perjuangkan kemenangan dengan cara yang etis dan tidak keluar dari ketentuan agama. Jangan sampai tujuan mulia terciderai dengan praktek yang bertentangan dengan kejujuran dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani
Kepala DLH Ungkap Pemkab Jember Telat Satu Dekade Jalankan UU Olah Sampah Mandiri

Baca Lainnya

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

Thursday, 11 June 2026 - 13:25 WIB

MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi

Sunday, 7 June 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading