Isi Surat Wasiat dari Ibu yang Membuang Bayi Perempuan di Jember

Wednesday, 11 February 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Frensia.Id- Seorang bayi perempuan ditemukan di rumah warga di Jalan Arowan, Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember. Bayi itu ditemukan pada Rabu dini hari.

Bayi tersebut ditemukan di teras rumah warga bernama Selamet Budi, terletak di dalam kardus dan terselimuti kain. Di samping bayi, ditemukan secarik kertas berwarna merah muda yang diduga ditulis oleh orang tuanya.

Surat tersebut berisi identitas sang bayi dan pesan dari sang ibu:

“Hallo Orang Baik kenalin nama aku CLARA ELLIERA aku lahir tanggal Rabu 11 Feb 2026. Maafkan papa mama aku karena merepotkanmu mereka janji akan mencari aku… oh iya, kalau aku sudah besar… Tolong pakaikan jepit mama aku di rambut,” tulis sang pembuang bayi di suratnya.

Baca Juga :  Respons Pengelola soal Wisata Alam Kalijompo Sukorambi Jember akan Ditutup

Selain surat, orang tua bayi juga menyertakan sebuah jepit rambut yang diminta untuk dipasangkan kepada sang bayi saat ia tumbuh besar nanti.

“Oh iya, kalau aku sudah besar….
Tolong pakaikan jepit mama aku di rambutku,” tulis sang pembuang bayi di isi terakhir surat tersebut.

Diketahui, aksi pembuangan bayi tersebut terekam CCTV. Tampak dalam rekaman CCTV itu terlihat dua orang pengendara sepeda motor berhenti di TKP.

Satu orang turun dan meletakkan suatu benda di teras rumah Slamet Budi sebelum pada akhirnya mereka pergi. Saat ditemukan oleh warga bernama Rosyid, isi kardus tersebut berisi seorang bayi perempuan yang baru lahir.

Baca Juga :  Pemotor di Jember Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari Mobil Box

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, menyebut, bahwa berdasarkan hasil olah TKP. Bayi tersebut dalam kondisi sehat.

“Kami menduga bayi itu baru dilahirkan. Serta di dalam kardus tempat bayi itu, ada selembar kertas bertuliskan surat wasiat dari ibu biologisnya,” ungkapnya.

Saat ini, kata Alfan, bayi tersebut sudah dibawa ke dokter Soebandi untuk menjalani perawatan. Sementara untuk pelaku pembuang bayi, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Meski bayi dalam kondisi sehat, tetap harus menjalani perawatan. Untuk sementara kita lakukan penyelidikan pelaku pembuang bayi itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua dari Tiga Korban Sound Horeg Warga Jember, MUI Jatim Desak Gubernur Terbitkan Keputusan Larangan
Mutasi Pejabat di Jember Diduga Bermasalah, GCW Bersurat-Lapor ke KemenPAN-RB
Kantor Taman Nasional Meru Betiri Jember Terbakar
Pria di Sukorambi Jember Ditemukan Tewas oleh Anaknya Sendiri saat Tergantung di Kamar
Hilang di Pantai Paseban Jember, Wisatawan Asal Jombang Ditemukan Tewas
Diduga Microsleep, Sopir Truk Tabrak Dump Truk yang Sedang Parkir di Mayang Jember
PERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan: “Bukan Semata-mata Musibah”
Kronologi Proyek Dam Kali Tanggul Senilai Rp 15,6 Miliar yang Tidak Berfungsi di Jember

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 22:18 WIB

Dua dari Tiga Korban Sound Horeg Warga Jember, MUI Jatim Desak Gubernur Terbitkan Keputusan Larangan

Tuesday, 1 September 2026 - 09:30 WIB

Kantor Taman Nasional Meru Betiri Jember Terbakar

Monday, 31 August 2026 - 21:06 WIB

Pria di Sukorambi Jember Ditemukan Tewas oleh Anaknya Sendiri saat Tergantung di Kamar

Monday, 31 August 2026 - 19:19 WIB

Hilang di Pantai Paseban Jember, Wisatawan Asal Jombang Ditemukan Tewas

Monday, 31 August 2026 - 19:09 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tabrak Dump Truk yang Sedang Parkir di Mayang Jember

TERBARU

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Prof. Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Tangkapan Layar YouTube @uchange).

Educatia

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Wednesday, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading