Frensia.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan bahwa akan memfokuskan alokasi anggaran pada perubahan APBD 2026 untuk program prioritas dan pembangunan infrastruktur.
“Anggaran 2026 kita fokus di beberapa hal. Yang pertama adalah perbaikan pelayanan publik dan kebutuhan dasar, termasuk pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, kemudian juga mewujudkan sumber daya manusia yang tinggi dan setara,” kata dia, saat Rapat Paripurna dalam acara pembacaan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Jember, pada Selasa (1/9/2026).
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu, mengatakan bahwa anggaran yang digelontorkan, telah sesuai sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Menurut Gus Fawait, tujuan dari alokasi anggaran tersebut untuk membangun demokrasi yang profesional dan mewujudkan infrastruktur yang berkualitas serta penataan kota berlandaskan pembangunan berkelanjutan.
Kata dia, perubahan anggaran untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pembangunan pertanian pangan.
“Itu menjadi fokus di tahun 2026 dan itu sudah ada dalam RPJMD dan RKPD kita, sehingga insyaallah sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait mengatakan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan untuk perubahan APBD Kabupaten Jember tahun 2026 telah mengalami defisit senilai Rp 648,22 miliar.
“Defisit ini bukan hutang ya. Jadi berbeda. Defisit itu bukan kekurangan uang. Bukan berarti Jember APBD-nya kurang, tetapi ini bagian dari strategi kita untuk mengakomodir atau menyeimbangkan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Sebab, rata-rata anggaran yang diserap oleh Pemkab Jember hanya sebanyak 90 persen.
“Kalau 90 persen berarti akan kami simpan 10 persen, dari total anggaran. Sehingga untuk mengantisipasi itu, maka ada istilah defisit di tahun 2026 akan ditutupi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2025,” ujarnya.
Gus Fawait juga menyampaikan bahwa Kabupaten Jember akan dapat tambahan transfer keuangan daerah sebanyak Rp 223 miliar, melalui Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2026.
“Jadi Jember tidak pernah kekurangan uang dan saya yakin atas lobi-lobi bapak-Ibu anggota DPRD insyaallah dana transfer dari pusat tahun 2027, akan jauh lebih besar lagi dari tahun 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan untuk proses pembahasan perubahan anggaran APBD 2026, sudah di tahap pembacaan nota pengantar bupati.
“Sebelumnya itu ada pembahasan namanya KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angaran Sementara) antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan badan anggaran. Ada beberapa program prioritas yang akan disesuaikan dengan RPJMD maupun RKPD,” kata Halim.
Lebih lanjut, Halim berkata bahwa target yang dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah kesejahteraan.
Oleh karena itu, untuk mencapai kesejahteraan, pihak eksekutif mempunyai strategi, salah satunya melalui adanya program atau kegiatan.
“Misalkan adalah strategi pendidikan. Bagaimana pendidikan meningkatkan nilai IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” tuturnya.
Sebab, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di suatu daerah, dapat dilihat dari IPM-nya sudah tinggi atau rendah. (***)







