PERADI Desak Polri Usut Tuntas Kematian Pedagang Cermin di Pejompongan: “Bukan Semata-mata Musibah”

Sunday, 30 August 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat pernyataan sikap PERADI terkait kematian penjual cermin di Pejompongan, Jakarta (Foto: Tangkapan layar dari website Peradi.id).

Surat pernyataan sikap PERADI terkait kematian penjual cermin di Pejompongan, Jakarta (Foto: Tangkapan layar dari website Peradi.id).

FRENSIA.ID – Kematian seorang pedagang cermin di tengah kericuhan seusai aksi 27 Agustus bukan sekadar kabar duka satu keluarga, tetapi juga ujian bagi negara hukum yang menjanjikan perlindungan kepada warganya.

Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia melalui siaran pers yang diterbitkan di Jakarta pada Minggu (30/8), diteken Ketua Umum Ahmad Fikri Assegaf dan Sekretaris Jenderal Emir Z Pohan.

Korban bernama Bambang Setiyawan, 59 tahun, pedagang cermin yang sehari-hari berjualan di pinggir Jalan Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia meninggal dalam peristiwa kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, seusai unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Setelah menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum, PERADI menyatakan pandangannya atas peristiwa itu.

“PERADI memandang peristiwa ini bukan semata-mata musibah, melainkan indikasi kuat adanya tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara,” demikian tertulis dalam siaran pers tersebut.

Organisasi advokat itu mengajukan tiga desakan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pertama, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap kronologi, penyebab kematian, serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan aktor yang menggerakkan tindak kekerasan dan premanisme di lokasi kejadian.

Baca Juga :  PC ANSOR Kencong Luncurkan Kampung Moderasi Beragama Berbasis Lokasi untuk Perkuat Toleransi

Kedua, memberikan akses informasi yang memadai kepada keluarga korban selama proses hukum berlangsung, sebagai bagian dari hak korban dan keluarga atas akses keadilan.

Ketiga, menindaklanjuti proses hukum tanpa memandang status maupun latar belakang pelaku, sesuai asas kesetaraan di hadapan hukum.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah menyampaikan kronologi versinya sehari sebelumnya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan korban ditemukan dalam keadaan pingsan di lokasi kericuhan.

Menurut Hermanto, evakuasi tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena situasi belum terkendali. Setelah lokasi diamankan, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya membawa korban ke Rumah Sakit Mintohardjo. Bambang dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan, lalu jenazahnya dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk identifikasi dan visum.

Penyidik sempat mengajukan permohonan otopsi guna memastikan penyebab kematian, tetapi keluarga menolak. Kepolisian menyatakan memahami kondisi duka keluarga dan belum meminta keterangan lebih jauh.

Sampai berita ini ditulis, penyebab kematian Bambang belum ditetapkan secara resmi, dan belum ada tersangka yang diumumkan.

Dikutip dari ANTARA, Istri korban, Sudarsi, 56 tahun, menceritakan sore itu ia masih menemani suaminya berjualan. Melihat massa berdatangan, ia meminta Bambang menutup lapak lebih awal.

Baca Juga :  Kronologi Proyek Dam Kali Tanggul Senilai Rp 15,6 Miliar yang Tidak Berfungsi di Jember

“Itu massa sudah banyak, tutup,” ujarnya kepada awak media.

Malam harinya, setelah situasi dianggap agak reda, Bambang keluar rumah untuk melihat keadaan. Sudarsi tidak melarang karena suaminya terbiasa membantu warga di sekitar lokasi.

“Dia itu cuma nonton, kadang-kadang membantu ngucurin air buat cuci muka,” katanya.

Bambang tidak kunjung pulang. Sekitar pukul 01.30 WIB, Sudarsi mencarinya di lokasi tanpa hasil. Dini hari, keluarga menerima kiriman video dari seseorang dan diminta memastikan identitas orang di dalamnya.

“Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia,” ucap Sudarsi.

Bambang dimakamkan pada Jumat (28/8) seusai salat Jumat di Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat.

Pada bagian penutup siaran persnya, PERADI menegaskan negara tidak boleh kalah atau permisif terhadap tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Indonesia, tulis organisasi itu, adalah negara hukum sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga setiap dugaan tindak pidana wajib diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pencari Burung Temukan Mayat Pria Membusuk di Kuburan Cina Kencong Jember
Pria Gangguan Pendengaran di Jember Tertabrak Kereta Logawa Saat Olahraga Pagi
Respons DPRD Jember soal Antrean BBM: Harusnya Pertamina Melakukan Mitigasi
Diduga Meninggal dan Sudah Digelar Selamatan, Nenek di Jember Pulang Usai 30 Tahun Hilang di Malaysia
Ketua Panitia Muscab IKA PMII Jember: Muscab Jadi Pondasi Awal Gerakan Alumni
Muscab IKA PMII Jember Segera Digelar, Momentum Konsolidasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
Misteri Rumah Kosong di Cangkring Jember Ludes Terbakar, Api Muncul Dari Sela-Sela Keramik
Keren! Polisi Jember Sholat Subuh Berjamaah Sambil Sosialisasi Tertib Lalin

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 16:06 WIB

Pencari Burung Temukan Mayat Pria Membusuk di Kuburan Cina Kencong Jember

Saturday, 17 October 2026 - 14:04 WIB

Pria Gangguan Pendengaran di Jember Tertabrak Kereta Logawa Saat Olahraga Pagi

Friday, 16 October 2026 - 00:20 WIB

Respons DPRD Jember soal Antrean BBM: Harusnya Pertamina Melakukan Mitigasi

Wednesday, 14 October 2026 - 17:38 WIB

Diduga Meninggal dan Sudah Digelar Selamatan, Nenek di Jember Pulang Usai 30 Tahun Hilang di Malaysia

Tuesday, 13 October 2026 - 17:05 WIB

Ketua Panitia Muscab IKA PMII Jember: Muscab Jadi Pondasi Awal Gerakan Alumni

TERBARU

(Tengah memakai peci hitam) Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat setelah menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 Oct 2026 - 23:50 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading