KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama’ Nusantara Kuat

Monday, 25 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Frensia.id – KH. Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berksempatan hadir dalam Halaqoh Ilmiah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Senin (25/11). Ia mengurai pandangan mendalam mengenai moderasi beragama dalam perspektif Islam Nusantara.

Dengan tema besar “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Nusantara,” acara ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi dan tokoh agama. Yang menarik, KH Zulfa menjelaskan dua alasan utama mengapa ulama Nusantara memiliki tradisi moderasi beragama yang baik. Alasan pertama adalah tradisi sanad atau keterhubungan ilmu yang jelas.

“Karena mereka memiliki sanad,” ungkapnya.

Tradisi ini memastikan bahwa setiap pendapat ulama selalu merujuk pada guru dan ulama terdahulu, menjaga kemurnian ajaran Islam. Dengan sanad yang terjaga, ulama Nusantara mampu mempertahankan kompetensi keagamaan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Prof Sahiron: Lebih Banyak Profesor di Kampus akan Bagus Akreditasinya

Alasan kedua adalah kemampuan ulama Nusantara dalam memahami nash atau teks suci secara kontekstual.

“Ulama Nusantara memiliki kemampuan untuk mengontekstualkan nash,” jelas KH Zulfa.

Sebagai contoh, ia mengutip keputusan Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimbau agar tidak menyebut umat agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, atau Konghucu sebagai kafir. Keputusan ini, menurutnya, memiliki dasar yang kuat dalam ilmu dan konteks sosial keindonesiaan.

“Mereka yang mempermasalahkan keputusan ini seringkali tidak memahami secara komprehensif. Ini bukan semata fiqh syari’ah, melainkan fiqh bernegara,” tegasnya.

Keputusan tersebut, lanjut KH Zulfa, sejalan dengan gagasan trilogi ukhuwah KH Ahmad Shiddiq: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

Dalam konteks ukhuwah wathaniyah, mereka yang berbeda agama tetap dipandang sebagai saudara sebangsa, sehingga diperlukan fiqh bernegara yang lebih relevan dengan zaman.

Baca Juga :  Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Jika hanya bergantung pada fiqh klasik, itu tidak cukup. Kitab-kitab fiqh itu ditulis ratusan tahun lalu, sebelum ada globalisasi, PBB, atau deklarasi hak asasi manusia. Kitab fiqh telah berumur ratusan tahun sebelum ada isu globalisasi.

Dengan pandangan moderasi beragama demikain ini, ia menegaskan pentingnya memandang seluruh masyarakat Indonesia secara setara sebagai warga negara (muwatin).

“Sebut mereka (Non Islam), Muwatin bukan kafir,” ujarnya, menyimpulkan.

Halaqoh ini berhasil menyoroti pentingnya peran ulama Nusantara dalam menjaga harmoni beragama di tengah tantangan global. Pesan KH Zulfa adalah pengingat bahwa moderasi tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Datangkan Pakar! MAN Lumajang Perkuat Skill Aktor Moderasi Beragama
Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi
Satgas MBG Jember Sidak SPPG Jatiagung Sebabkan Puluhan Siswa Keracunan
Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Arahkan Mahasiswa Manfaatkan Media Sosial untuk Berkarya
Prof Busriyanti Usul Ada Percepatan Karier Guru Besar Perempuan di UIN KHAS Jember
28 Siswa MI di Jember Keracunan Makanan Gratis, Susu Kedelai Diduga Jadi Pemicu
Puluhan Siswa MI di Jember Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Kasus 2 WNA Rusia Pemakai Ganja di Pantai Plengkung Banyuwangi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Lainnya

Sunday, 27 September 2026 - 12:20 WIB

Datangkan Pakar! MAN Lumajang Perkuat Skill Aktor Moderasi Beragama

Friday, 25 September 2026 - 14:12 WIB

Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi

Thursday, 24 September 2026 - 15:32 WIB

Satgas MBG Jember Sidak SPPG Jatiagung Sebabkan Puluhan Siswa Keracunan

Thursday, 24 September 2026 - 10:03 WIB

Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Arahkan Mahasiswa Manfaatkan Media Sosial untuk Berkarya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:22 WIB

Prof Busriyanti Usul Ada Percepatan Karier Guru Besar Perempuan di UIN KHAS Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading