KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama’ Nusantara Kuat

Senin, 25 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Frensia.id – KH. Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berksempatan hadir dalam Halaqoh Ilmiah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Senin (25/11). Ia mengurai pandangan mendalam mengenai moderasi beragama dalam perspektif Islam Nusantara.

Dengan tema besar “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Nusantara,” acara ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi dan tokoh agama. Yang menarik, KH Zulfa menjelaskan dua alasan utama mengapa ulama Nusantara memiliki tradisi moderasi beragama yang baik. Alasan pertama adalah tradisi sanad atau keterhubungan ilmu yang jelas.

“Karena mereka memiliki sanad,” ungkapnya.

Tradisi ini memastikan bahwa setiap pendapat ulama selalu merujuk pada guru dan ulama terdahulu, menjaga kemurnian ajaran Islam. Dengan sanad yang terjaga, ulama Nusantara mampu mempertahankan kompetensi keagamaan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Buka Puasa Gratis Sepanjang Ramadan 2025! Alfamart dan WINGS Group Gandeng Warteg UMKM di 36 Kota Bantu Kaum Duafa

Alasan kedua adalah kemampuan ulama Nusantara dalam memahami nash atau teks suci secara kontekstual.

“Ulama Nusantara memiliki kemampuan untuk mengontekstualkan nash,” jelas KH Zulfa.

Sebagai contoh, ia mengutip keputusan Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimbau agar tidak menyebut umat agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, atau Konghucu sebagai kafir. Keputusan ini, menurutnya, memiliki dasar yang kuat dalam ilmu dan konteks sosial keindonesiaan.

“Mereka yang mempermasalahkan keputusan ini seringkali tidak memahami secara komprehensif. Ini bukan semata fiqh syari’ah, melainkan fiqh bernegara,” tegasnya.

Keputusan tersebut, lanjut KH Zulfa, sejalan dengan gagasan trilogi ukhuwah KH Ahmad Shiddiq: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

Dalam konteks ukhuwah wathaniyah, mereka yang berbeda agama tetap dipandang sebagai saudara sebangsa, sehingga diperlukan fiqh bernegara yang lebih relevan dengan zaman.

Baca Juga :  KKN 47 UIN KHAS Jember Sinergi Pemuda Gelar Lomba Keagamaan, Kades Sumberlesung: Akan Menjadi Program Tahunan

Jika hanya bergantung pada fiqh klasik, itu tidak cukup. Kitab-kitab fiqh itu ditulis ratusan tahun lalu, sebelum ada globalisasi, PBB, atau deklarasi hak asasi manusia. Kitab fiqh telah berumur ratusan tahun sebelum ada isu globalisasi.

Dengan pandangan moderasi beragama demikain ini, ia menegaskan pentingnya memandang seluruh masyarakat Indonesia secara setara sebagai warga negara (muwatin).

“Sebut mereka (Non Islam), Muwatin bukan kafir,” ujarnya, menyimpulkan.

Halaqoh ini berhasil menyoroti pentingnya peran ulama Nusantara dalam menjaga harmoni beragama di tengah tantangan global. Pesan KH Zulfa adalah pengingat bahwa moderasi tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif
Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Baca Lainnya

Sabtu, 5 April 2025 - 17:32 WIB

Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:26 WIB

Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

TERBARU

Don Quixote, Tokoh fiksi karangan Miguel De Cervantes

Kolomiah

Kita Adalah Don Quixote yang Terhijab

Jumat, 4 Apr 2025 - 13:02 WIB

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB