KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama’ Nusantara Kuat

Senin, 25 November 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Gambar KH. Zulfa Mustofa Di Halaqoh UIN KHAS, Sebut Dua Alasan Moderasi Beragama Ulama' Nusantara Kuat (Sumber: Isitimewa/Frensia)

Frensia.id – KH. Zulfa Mustofa, Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berksempatan hadir dalam Halaqoh Ilmiah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember, Senin (25/11). Ia mengurai pandangan mendalam mengenai moderasi beragama dalam perspektif Islam Nusantara.

Dengan tema besar “Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Nusantara,” acara ini menjadi ruang diskusi strategis bagi akademisi dan tokoh agama. Yang menarik, KH Zulfa menjelaskan dua alasan utama mengapa ulama Nusantara memiliki tradisi moderasi beragama yang baik. Alasan pertama adalah tradisi sanad atau keterhubungan ilmu yang jelas.

“Karena mereka memiliki sanad,” ungkapnya.

Tradisi ini memastikan bahwa setiap pendapat ulama selalu merujuk pada guru dan ulama terdahulu, menjaga kemurnian ajaran Islam. Dengan sanad yang terjaga, ulama Nusantara mampu mempertahankan kompetensi keagamaan secara berkesinambungan.

Baca Juga :  Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Alasan kedua adalah kemampuan ulama Nusantara dalam memahami nash atau teks suci secara kontekstual.

“Ulama Nusantara memiliki kemampuan untuk mengontekstualkan nash,” jelas KH Zulfa.

Sebagai contoh, ia mengutip keputusan Nahdlatul Ulama (NU) yang menghimbau agar tidak menyebut umat agama lain seperti Kristen, Katolik, Buddha, atau Konghucu sebagai kafir. Keputusan ini, menurutnya, memiliki dasar yang kuat dalam ilmu dan konteks sosial keindonesiaan.

“Mereka yang mempermasalahkan keputusan ini seringkali tidak memahami secara komprehensif. Ini bukan semata fiqh syari’ah, melainkan fiqh bernegara,” tegasnya.

Keputusan tersebut, lanjut KH Zulfa, sejalan dengan gagasan trilogi ukhuwah KH Ahmad Shiddiq: ukhuwah islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa), dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan kemanusiaan).

Dalam konteks ukhuwah wathaniyah, mereka yang berbeda agama tetap dipandang sebagai saudara sebangsa, sehingga diperlukan fiqh bernegara yang lebih relevan dengan zaman.

Baca Juga :  SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Jika hanya bergantung pada fiqh klasik, itu tidak cukup. Kitab-kitab fiqh itu ditulis ratusan tahun lalu, sebelum ada globalisasi, PBB, atau deklarasi hak asasi manusia. Kitab fiqh telah berumur ratusan tahun sebelum ada isu globalisasi.

Dengan pandangan moderasi beragama demikain ini, ia menegaskan pentingnya memandang seluruh masyarakat Indonesia secara setara sebagai warga negara (muwatin).

“Sebut mereka (Non Islam), Muwatin bukan kafir,” ujarnya, menyimpulkan.

Halaqoh ini berhasil menyoroti pentingnya peran ulama Nusantara dalam menjaga harmoni beragama di tengah tantangan global. Pesan KH Zulfa adalah pengingat bahwa moderasi tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember
Teliti Penganggaran Reses! Ficky Septalinda, Anggota DPRD Banyuwangi, Lulus Program Doktoral FISIP UNEJ
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Meluruskan Narasi Jokowi soal Pemakzulan Satu Paket
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
Hanya Buat Culas, Kritik Abdul Mu’ti Terhadap Perkembangan AI

Baca Lainnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:00 WIB

Bupati Gus Fawait Resmikan Launching Beasiswa Bagi Mahasiswa Jember

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:54 WIB

Teliti Penganggaran Reses! Ficky Septalinda, Anggota DPRD Banyuwangi, Lulus Program Doktoral FISIP UNEJ

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

Senin, 16 Juni 2025 - 11:59 WIB

Meluruskan Narasi Jokowi soal Pemakzulan Satu Paket

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:30 WIB

Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

TERBARU