KIP-Kuliah: Ini Prosedur Yang Harus Dilakukan Calon Penerima Saat Mendaftar

Thursday, 25 January 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Kartu indonesia Pintar (KIP) kuliah dapat membantu calon mahasiswa yang terbatas dalam ekonomi. Penerima bantuan program KIP-Kuliah tidak perlu bingung untuk memikirkan finansial, kebutuhan kuliah dibantu pemerintah, baik biaya kuliah (SPP/UKT) maupun uang saku.

Secara singkat, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pendaftar harus berasal keluarga kuran mampu dengan dibuktikan dokumen yang sah.

Apabila calon pendaftar sudah memenuhi kriteria persyaratan yan telah ditentuakan, maka calon pendaftar harus mendaftar sesuai prosedural yang berlaku.

Tahapan prosesedural pendaftaran akan penulis berikan pada sobat Frensi. Prosedural yang dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga :  Dispendik Jember Gelar FLS3N, Cari Peserta Terbaik Tingkat Kabupaten

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran klik menu “login siswa” lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut pada Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Baca Juga :  Didukung Puluhan Tokoh Lintas Agama, UIN KHAS Kuatkan Gerakan Eko-Teologi Berkesadaran Moderasi

Demikian prosedural pendaftaran yang harus dilalui oleh calon penerima KIP-Kuliah. Semua tahapan tersebut harus diperhatikan sengan seksama ya sobat.

Sobat Frensi yang mau mendaftar sebagai calon penerima KIP-Kuliah 2024 bisa mendaftar saat seleksi masuk perguruan tinggi dibuka. Pendaftaran SNBP 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024 sekaligus sobat Frensi bisa daftar KIP-Kuliah di tanggal tersebut.

Pendaftaran KIP-Kuliah akan ditutup sampai seleksi penerimaan mahasiswa baru berakhir, yakni ketika selesai tahap terakhir seleksi jalur mandiri.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab
Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah
UIN KHAS Jember Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Karya Ilmiah Bertema Moderasi Beragama
Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa
Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren
UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat
Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026
Tim Sekretariat UIN KHAS Jember Tingkatkan Kompetensi melalui Penguatan Profesionalitas

Baca Lainnya

Wednesday, 24 June 2026 - 22:28 WIB

Jalur Beasiswa STAI Ahmad Sibawayhie Dibuka! Siap Cetak Lulusan Terbaik Pendidikan Bahasan Arab

Wednesday, 24 June 2026 - 21:54 WIB

Menarik! Jejak Riset Prof. Hepni tentang Kedamaian Tarekat Wahidiyah

Tuesday, 23 June 2026 - 17:50 WIB

UIN KHAS Jember Umumkan Pemenang Lomba Film Pendek dan Karya Ilmiah Bertema Moderasi Beragama

Saturday, 20 June 2026 - 13:25 WIB

Hubungan NU dengan Kekuasaan, KH Zainil Ghulam: Mengontrol Penguasa

Friday, 19 June 2026 - 10:16 WIB

Kiai-Kiai Besar Jember Antar Kepergian Prof Hepni, Sosok Rektor Yang Upayakan UIN KHAS Jadi Pusat Studi Pesantren

TERBARU

Regionalia

Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi

Friday, 26 Jun 2026 - 13:12 WIB

Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen saat sambutan di acra pengukuhan kepala OJK Jember (Foto: Fadli/Frensia).

News

OJK akan Luncurkan Aplikasi 157 untuk Cegah Scam

Friday, 26 Jun 2026 - 13:00 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading