KIP-Kuliah: Ini Prosedur Yang Harus Dilakukan Calon Penerima Saat Mendaftar

Thursday, 25 January 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Kartu indonesia Pintar (KIP) kuliah dapat membantu calon mahasiswa yang terbatas dalam ekonomi. Penerima bantuan program KIP-Kuliah tidak perlu bingung untuk memikirkan finansial, kebutuhan kuliah dibantu pemerintah, baik biaya kuliah (SPP/UKT) maupun uang saku.

Secara singkat, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pendaftar harus berasal keluarga kuran mampu dengan dibuktikan dokumen yang sah.

Apabila calon pendaftar sudah memenuhi kriteria persyaratan yan telah ditentuakan, maka calon pendaftar harus mendaftar sesuai prosedural yang berlaku.

Tahapan prosesedural pendaftaran akan penulis berikan pada sobat Frensi. Prosedural yang dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga :  Optimalkan Layanan Digital, UIN KHAS Jember Hadiri Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran klik menu “login siswa” lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut pada Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Baca Juga :  Jembatan Putus, Siswa di Jember Pulang-Pergi Sekolah Naik Rakit

Demikian prosedural pendaftaran yang harus dilalui oleh calon penerima KIP-Kuliah. Semua tahapan tersebut harus diperhatikan sengan seksama ya sobat.

Sobat Frensi yang mau mendaftar sebagai calon penerima KIP-Kuliah 2024 bisa mendaftar saat seleksi masuk perguruan tinggi dibuka. Pendaftaran SNBP 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024 sekaligus sobat Frensi bisa daftar KIP-Kuliah di tanggal tersebut.

Pendaftaran KIP-Kuliah akan ditutup sampai seleksi penerimaan mahasiswa baru berakhir, yakni ketika selesai tahap terakhir seleksi jalur mandiri.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Menarik! Wadek III FTIK UIN KHAS Ternyata Pernah Aktif Meneliti Kehidupan Seksual Pesantren
Ada Tuma’nina Dalam Krisis! Konsep Hasil Penelitian Akademisi UIN KHAS Jember
Hardiknas 2026 di Jember Tak Sekadar Upacara, Ribuan Karya Siswa Dipamerkan
Optimalkan Layanan Digital, UIN KHAS Jember Hadiri Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN
“Rayuan Perempuan Gila”, Karya Nadin Disebut Kritik Konstruksi Budaya Tentang Perempuan
BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus
Menarik! Review Kajian Bullying Mendorong Partisipasi Pencegahan Berbasis Teknologi
Kepala Kepelatihan Pagar Nusa UIN KHAS Jember Raih Juara di Kejurprov IBCA MMA Surabaya

Baca Lainnya

Tuesday, 12 May 2026 - 09:57 WIB

Menarik! Wadek III FTIK UIN KHAS Ternyata Pernah Aktif Meneliti Kehidupan Seksual Pesantren

Tuesday, 12 May 2026 - 09:11 WIB

Ada Tuma’nina Dalam Krisis! Konsep Hasil Penelitian Akademisi UIN KHAS Jember

Monday, 11 May 2026 - 17:50 WIB

Hardiknas 2026 di Jember Tak Sekadar Upacara, Ribuan Karya Siswa Dipamerkan

Saturday, 9 May 2026 - 17:20 WIB

Optimalkan Layanan Digital, UIN KHAS Jember Hadiri Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN

Friday, 8 May 2026 - 20:22 WIB

“Rayuan Perempuan Gila”, Karya Nadin Disebut Kritik Konstruksi Budaya Tentang Perempuan

TERBARU

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP (Foto: Sigit/Frensia).

News

Pemuda di Jember Tewas Tersambar KA Sangkuriang

Wednesday, 13 May 2026 - 23:33 WIB