KIP-Kuliah: Ini Prosedur Yang Harus Dilakukan Calon Penerima Saat Mendaftar

Thursday, 25 January 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Kartu indonesia Pintar (KIP) kuliah dapat membantu calon mahasiswa yang terbatas dalam ekonomi. Penerima bantuan program KIP-Kuliah tidak perlu bingung untuk memikirkan finansial, kebutuhan kuliah dibantu pemerintah, baik biaya kuliah (SPP/UKT) maupun uang saku.

Secara singkat, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pendaftar harus berasal keluarga kuran mampu dengan dibuktikan dokumen yang sah.

Apabila calon pendaftar sudah memenuhi kriteria persyaratan yan telah ditentuakan, maka calon pendaftar harus mendaftar sesuai prosedural yang berlaku.

Tahapan prosesedural pendaftaran akan penulis berikan pada sobat Frensi. Prosedural yang dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga :  Prof Busriyanti Usul Ada Percepatan Karier Guru Besar Perempuan di UIN KHAS Jember

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran klik menu “login siswa” lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut pada Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Baca Juga :  Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Demikian prosedural pendaftaran yang harus dilalui oleh calon penerima KIP-Kuliah. Semua tahapan tersebut harus diperhatikan sengan seksama ya sobat.

Sobat Frensi yang mau mendaftar sebagai calon penerima KIP-Kuliah 2024 bisa mendaftar saat seleksi masuk perguruan tinggi dibuka. Pendaftaran SNBP 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024 sekaligus sobat Frensi bisa daftar KIP-Kuliah di tanggal tersebut.

Pendaftaran KIP-Kuliah akan ditutup sampai seleksi penerimaan mahasiswa baru berakhir, yakni ketika selesai tahap terakhir seleksi jalur mandiri.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Masuk Bursa Kuat Calon Rektor: Prof Chotib Angkat Tagline “UIN KHAS PASTI”
UIJ Beri Penghargaan Mahasiswa Berprestasi, Tahfidz 30 Juz hingga Penguasaan Teknologi di HSN 2026
Peringati Hari Santri, UIJ Apresiasi Mahasiswa Yang Berprestasi
Anggota Komisi X DPR RI Bang Pur Respons Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SR di Jember
Kemenag RI Terima Berkas 8 Calon Rektor dari Senat UIN KHAS Jember
Senat UIN KHAS Jember Serahkan Pertimbangan Kualitatif 8 Calon Rektor ke Menag
Ikuti Pemaparan Visi Calon Rektor UIN KHAS, Mahasiswa Siapkan Pertimbangan Untuk Menteri
Universitas dr Soebandi Jember Raih Perhargaan AIPNI 2026, Warek 1: Bukti Kampus Profesi Ners Terbaik

Baca Lainnya

Friday, 23 October 2026 - 00:25 WIB

Masuk Bursa Kuat Calon Rektor: Prof Chotib Angkat Tagline “UIN KHAS PASTI”

Thursday, 22 October 2026 - 20:57 WIB

Peringati Hari Santri, UIJ Apresiasi Mahasiswa Yang Berprestasi

Wednesday, 21 October 2026 - 15:07 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Bang Pur Respons Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SR di Jember

Tuesday, 20 October 2026 - 22:37 WIB

Kemenag RI Terima Berkas 8 Calon Rektor dari Senat UIN KHAS Jember

Monday, 19 October 2026 - 20:52 WIB

Senat UIN KHAS Jember Serahkan Pertimbangan Kualitatif 8 Calon Rektor ke Menag

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading