KIP-Kuliah: Ini Prosedur Yang Harus Dilakukan Calon Penerima Saat Mendaftar

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Kartu indonesia Pintar (KIP) kuliah dapat membantu calon mahasiswa yang terbatas dalam ekonomi. Penerima bantuan program KIP-Kuliah tidak perlu bingung untuk memikirkan finansial, kebutuhan kuliah dibantu pemerintah, baik biaya kuliah (SPP/UKT) maupun uang saku.

Secara singkat, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pendaftar harus berasal keluarga kuran mampu dengan dibuktikan dokumen yang sah.

Apabila calon pendaftar sudah memenuhi kriteria persyaratan yan telah ditentuakan, maka calon pendaftar harus mendaftar sesuai prosedural yang berlaku.

Tahapan prosesedural pendaftaran akan penulis berikan pada sobat Frensi. Prosedural yang dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga :  Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran klik menu “login siswa” lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut pada Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Baca Juga :  Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Demikian prosedural pendaftaran yang harus dilalui oleh calon penerima KIP-Kuliah. Semua tahapan tersebut harus diperhatikan sengan seksama ya sobat.

Sobat Frensi yang mau mendaftar sebagai calon penerima KIP-Kuliah 2024 bisa mendaftar saat seleksi masuk perguruan tinggi dibuka. Pendaftaran SNBP 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024 sekaligus sobat Frensi bisa daftar KIP-Kuliah di tanggal tersebut.

Pendaftaran KIP-Kuliah akan ditutup sampai seleksi penerimaan mahasiswa baru berakhir, yakni ketika selesai tahap terakhir seleksi jalur mandiri.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik
UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru
Buku Nabiel A. Karim Hayaze’, Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa
Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan
Sebanyak 782 Ijazah Diantar ke Rumah Siswa Secara Gratis, Cabdin Jember: Tak Ada Lagi Penahanan Karena Tunggakan
Model Kurikulum Murray Print: Solusi Menggapai Pendidikan Progresif

Baca Lainnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:30 WIB

PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

UM-PTKIN UIN KHAS Jember 2025, Siapkan Kuota 4.230 Mahasiswa Baru

Rabu, 23 April 2025 - 18:30 WIB

Buku Nabiel A. Karim Hayaze’, Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa

TERBARU

Kolomiah

Ekoteologi Dan Iman Yang membumi

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:22 WIB