KIP-Kuliah: Ini Prosedur Yang Harus Dilakukan Calon Penerima Saat Mendaftar

Thursday, 25 January 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Foto diunduh dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id

Kartu indonesia Pintar (KIP) kuliah dapat membantu calon mahasiswa yang terbatas dalam ekonomi. Penerima bantuan program KIP-Kuliah tidak perlu bingung untuk memikirkan finansial, kebutuhan kuliah dibantu pemerintah, baik biaya kuliah (SPP/UKT) maupun uang saku.

Secara singkat, pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pendaftar harus berasal keluarga kuran mampu dengan dibuktikan dokumen yang sah.

Apabila calon pendaftar sudah memenuhi kriteria persyaratan yan telah ditentuakan, maka calon pendaftar harus mendaftar sesuai prosedural yang berlaku.

Tahapan prosesedural pendaftaran akan penulis berikan pada sobat Frensi. Prosedural yang dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga :  Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  • Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps.
  • Pada saat pendaftaran klik menu “login siswa” lalu masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut pada Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.
Baca Juga :  Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

Demikian prosedural pendaftaran yang harus dilalui oleh calon penerima KIP-Kuliah. Semua tahapan tersebut harus diperhatikan sengan seksama ya sobat.

Sobat Frensi yang mau mendaftar sebagai calon penerima KIP-Kuliah 2024 bisa mendaftar saat seleksi masuk perguruan tinggi dibuka. Pendaftaran SNBP 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024 sekaligus sobat Frensi bisa daftar KIP-Kuliah di tanggal tersebut.

Pendaftaran KIP-Kuliah akan ditutup sampai seleksi penerimaan mahasiswa baru berakhir, yakni ketika selesai tahap terakhir seleksi jalur mandiri.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya
“Falaisa ‘Indahu Fulus Fahuwa Mamfus”, Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul
Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara
Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki
Keren! UNIKHAMS Gelar International Conference On Education and Society (ICESY) 2026 di Taiwan
Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda
Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren
Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS

Baca Lainnya

Monday, 19 January 2026 - 13:00 WIB

Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya

Monday, 19 January 2026 - 10:39 WIB

“Falaisa ‘Indahu Fulus Fahuwa Mamfus”, Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul

Thursday, 15 January 2026 - 20:33 WIB

Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara

Thursday, 15 January 2026 - 20:07 WIB

Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki

Wednesday, 14 January 2026 - 23:07 WIB

Keren! UNIKHAMS Gelar International Conference On Education and Society (ICESY) 2026 di Taiwan

TERBARU

Foto: Istimewa

News

Perempuan di Jember Ditemukan Tewas saat Hanyut di Sungai

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:02 WIB