Komisariat UIN KHAS Jember Kecam Ketua Umum PB PMII, Alumni: Masih Bakal Calon!

Tuesday, 21 May 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Frensia.id – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merilis pernyataan sikap yang mengecam Ketua Umum PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri.

Surat pernyataan sikap tertanggal 20 Mei tersebut didasari atas beredarnya berita tentang mendaftarnya pria nomor satu di PMII tersebut sebagai bakal calon bupati Cirebon pada Jumat 17 Mei 2024 ke kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.

PMII Komisariat UIN KHAS Jember menilai tindakan tersebut jelas melanggar produk hukum di PMII berdasarkan pada Anggatan Rumah Tangga (ART) Bab V yang melarang pengurus PMII merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati.

Sehingga Ketum PB PMII periode 2021-2024 itu selayaknya dikenakan sanksi scorsing atau diberhentikan sesuai dengan ART Bab VI Pasal ayat 2. Bahkan, sanksi atas pelanggaran tersebut dalam temuan PMII Komisariat UIN KHAS Jember dapat memenuhi untuk dilaksanakannya Konferesensi Luar Biasa (KLB).

Baca Juga :  Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan

Alhasil, PMII Komisariat UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.
  2. Menuntut kepada Ketua Umum PB PMII untuk segera membatalkan pencalonan sebagai Calon Bupati Kabupaten Cirebon.
  3. Apabila tidak  segera di tindak  lanjuti oleh Ketua Umum  PB PMII, Maka kami mendesak kepada MABINAS PB PMII untuk segera mengambil alih Kepungurusan dan segera membentuk Mahkamah Tinggi PMII untuk segara melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB).
  4. Mendesak  kepada  PC  PMII  Jember  untuk  merespon  atau  mensomasi  PB  PMII  atas  tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.

Namun, setelah surat pernyataan sikap dengan Nomor 068.PK-XXII.V-04.01.025.A-1.05.2024 tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp PMII UIN KHAS Jember, Abbas Rian Santoso salah seorang alumni mengomentari bahwa status Ketum PB bukan calon, tapi masih bakal calon.

Baca Juga :  Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Lebih lanjut, pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso tersebut menginformasikan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah masih bulan Agustus mendatang serta penetapannya masih bulan September.

“Setelah penetapan baru dikatakan calon dan masuk pada ART Bab V”, tulisnya.

Selain itu, Ketua Umum Rayon Syariah Periode 2019-2020, Ahmad Rofiqi menanggapi komentar tersebut layaknya catatan malaikat ke orang yang ingin berbuat tidak baik.

“Seperti ingin korupsi semisal. Kalau masih sebatas ingin, tapi belum korupsi itu sama malaikat ndak dicatat kan cak?”, tulisnya.

Menanggapi komentar yang sedikit menyudutkan tersebut, Sekretaris Umum PMII Komisariat UIN KHAS Jember menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut sebagai antisipasi untuk membatalkan pencalonan Ketum PB PMII.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ngaku Dizalimi, Ternyata Wabup Djoko Selama Ini Masih Terima Hak dan Fasilitasnya
Pemkab Jember Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang Panti dan Cari Korban Hilang
Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang
Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus
UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Di Harlah 100 Tahun NU, Bupati Jember Minta Para Kiai Tak Segan Mengingatkan Jika Kinerjanya Melenceng
Lawan Kemiskinan dan Stunting, Pemkab Jember Bentuk Satgas Lintas Sektor

Baca Lainnya

Tuesday, 3 February 2026 - 19:01 WIB

Ngaku Dizalimi, Ternyata Wabup Djoko Selama Ini Masih Terima Hak dan Fasilitasnya

Tuesday, 3 February 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Jember Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Bandang Panti dan Cari Korban Hilang

Monday, 2 February 2026 - 16:44 WIB

Sedang Pergi ke Toko, Rumah Lansia di Jember Roboh di Terpa Angin Kencang

Monday, 2 February 2026 - 16:17 WIB

Terancam Gagal Panen, Puluhan Hektare Tanaman Padi di Jember Diserang Tikus

Monday, 2 February 2026 - 11:43 WIB

UIN KHAS Jember Berduka! Pakar Ilmu Komunikasi Islam Wafat

TERBARU

Truk tercebur ke sungai karena remnya blong di sebelah Puskesmas Gladak Pakem, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Jember (Foto: Istimewa).

News

Truk Gandeng Terjun ke Sungai Jember Gegara Rem Blong

Friday, 6 Feb 2026 - 14:16 WIB

Foto: Istimewa.

News

Akses Desa di Jember Lumpuh Total Gegara Tebing Longsor

Friday, 6 Feb 2026 - 00:20 WIB