Komisariat UIN KHAS Jember Kecam Ketua Umum PB PMII, Alumni: Masih Bakal Calon!

Tuesday, 21 May 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Frensia.id – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merilis pernyataan sikap yang mengecam Ketua Umum PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri.

Surat pernyataan sikap tertanggal 20 Mei tersebut didasari atas beredarnya berita tentang mendaftarnya pria nomor satu di PMII tersebut sebagai bakal calon bupati Cirebon pada Jumat 17 Mei 2024 ke kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.

PMII Komisariat UIN KHAS Jember menilai tindakan tersebut jelas melanggar produk hukum di PMII berdasarkan pada Anggatan Rumah Tangga (ART) Bab V yang melarang pengurus PMII merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati.

Sehingga Ketum PB PMII periode 2021-2024 itu selayaknya dikenakan sanksi scorsing atau diberhentikan sesuai dengan ART Bab VI Pasal ayat 2. Bahkan, sanksi atas pelanggaran tersebut dalam temuan PMII Komisariat UIN KHAS Jember dapat memenuhi untuk dilaksanakannya Konferesensi Luar Biasa (KLB).

Baca Juga :  Bahas Kerja Sama Diplomatik dengan Swiss, AHY Menerima Kunjungan Dubes

Alhasil, PMII Komisariat UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.
  2. Menuntut kepada Ketua Umum PB PMII untuk segera membatalkan pencalonan sebagai Calon Bupati Kabupaten Cirebon.
  3. Apabila tidak  segera di tindak  lanjuti oleh Ketua Umum  PB PMII, Maka kami mendesak kepada MABINAS PB PMII untuk segera mengambil alih Kepungurusan dan segera membentuk Mahkamah Tinggi PMII untuk segara melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB).
  4. Mendesak  kepada  PC  PMII  Jember  untuk  merespon  atau  mensomasi  PB  PMII  atas  tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.

Namun, setelah surat pernyataan sikap dengan Nomor 068.PK-XXII.V-04.01.025.A-1.05.2024 tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp PMII UIN KHAS Jember, Abbas Rian Santoso salah seorang alumni mengomentari bahwa status Ketum PB bukan calon, tapi masih bakal calon.

Baca Juga :  Safari Ramadan PKB Jatim: Misi Besar Melipatgandakan Kemenangan di Pemilu Mendatang

Lebih lanjut, pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso tersebut menginformasikan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah masih bulan Agustus mendatang serta penetapannya masih bulan September.

“Setelah penetapan baru dikatakan calon dan masuk pada ART Bab V”, tulisnya.

Selain itu, Ketua Umum Rayon Syariah Periode 2019-2020, Ahmad Rofiqi menanggapi komentar tersebut layaknya catatan malaikat ke orang yang ingin berbuat tidak baik.

“Seperti ingin korupsi semisal. Kalau masih sebatas ingin, tapi belum korupsi itu sama malaikat ndak dicatat kan cak?”, tulisnya.

Menanggapi komentar yang sedikit menyudutkan tersebut, Sekretaris Umum PMII Komisariat UIN KHAS Jember menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut sebagai antisipasi untuk membatalkan pencalonan Ketum PB PMII.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember
18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Baca Lainnya

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

Tuesday, 17 March 2026 - 17:33 WIB

Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Sunday, 15 March 2026 - 14:50 WIB

Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 14 March 2026 - 14:24 WIB

Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember

TERBARU

Educatia

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 19 Mar 2026 - 23:38 WIB

Suasana para jamaah saat melaksanakan ibadah sholat IdulFitri di Masjid Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Desa Suger, Kacamatan Jelbuk, Jember. (Fadli/Frensia).

Religia

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Thursday, 19 Mar 2026 - 07:58 WIB

Kondisi arus lalu lintas saat perjalanan mudik di Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sejumlah Titik Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jember

Wednesday, 18 Mar 2026 - 23:22 WIB