Komisariat UIN KHAS Jember Kecam Ketua Umum PB PMII, Alumni: Masih Bakal Calon!

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, saat mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Cirebon (kiri), dan Surat Pernyataan Sikap PMII UIN KHAS Jember (kanan), (Sumber: metrotvnews.com, Istimewa)

Frensia.id – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Negeri Kiai Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember merilis pernyataan sikap yang mengecam Ketua Umum PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri.

Surat pernyataan sikap tertanggal 20 Mei tersebut didasari atas beredarnya berita tentang mendaftarnya pria nomor satu di PMII tersebut sebagai bakal calon bupati Cirebon pada Jumat 17 Mei 2024 ke kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon.

PMII Komisariat UIN KHAS Jember menilai tindakan tersebut jelas melanggar produk hukum di PMII berdasarkan pada Anggatan Rumah Tangga (ART) Bab V yang melarang pengurus PMII merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati.

Sehingga Ketum PB PMII periode 2021-2024 itu selayaknya dikenakan sanksi scorsing atau diberhentikan sesuai dengan ART Bab VI Pasal ayat 2. Bahkan, sanksi atas pelanggaran tersebut dalam temuan PMII Komisariat UIN KHAS Jember dapat memenuhi untuk dilaksanakannya Konferesensi Luar Biasa (KLB).

Baca Juga :  KKN 47 UIN KHAS Jember Sinergi Pemuda Gelar Lomba Keagamaan, Kades Sumberlesung: Akan Menjadi Program Tahunan

Alhasil, PMII Komisariat UIN KHAS Jember menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mengecam tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.
  2. Menuntut kepada Ketua Umum PB PMII untuk segera membatalkan pencalonan sebagai Calon Bupati Kabupaten Cirebon.
  3. Apabila tidak  segera di tindak  lanjuti oleh Ketua Umum  PB PMII, Maka kami mendesak kepada MABINAS PB PMII untuk segera mengambil alih Kepungurusan dan segera membentuk Mahkamah Tinggi PMII untuk segara melaksanakan Konferensi Luar Biasa (KLB).
  4. Mendesak  kepada  PC  PMII  Jember  untuk  merespon  atau  mensomasi  PB  PMII  atas  tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Ketua Umum PB PMII.

Namun, setelah surat pernyataan sikap dengan Nomor 068.PK-XXII.V-04.01.025.A-1.05.2024 tersebut tersebar di berbagai grup WhatsApp PMII UIN KHAS Jember, Abbas Rian Santoso salah seorang alumni mengomentari bahwa status Ketum PB bukan calon, tapi masih bakal calon.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Lebih lanjut, pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso tersebut menginformasikan bahwa pendaftaran pasangan calon kepala daerah masih bulan Agustus mendatang serta penetapannya masih bulan September.

“Setelah penetapan baru dikatakan calon dan masuk pada ART Bab V”, tulisnya.

Selain itu, Ketua Umum Rayon Syariah Periode 2019-2020, Ahmad Rofiqi menanggapi komentar tersebut layaknya catatan malaikat ke orang yang ingin berbuat tidak baik.

“Seperti ingin korupsi semisal. Kalau masih sebatas ingin, tapi belum korupsi itu sama malaikat ndak dicatat kan cak?”, tulisnya.

Menanggapi komentar yang sedikit menyudutkan tersebut, Sekretaris Umum PMII Komisariat UIN KHAS Jember menegaskan bahwa pernyataan sikap tersebut sebagai antisipasi untuk membatalkan pencalonan Ketum PB PMII.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU
Istimewa! Komunitas Bonek Jember Bagikan 550 Paket Takjil di Bulan Suci Ramadan
Balad Grup Jalin Kerja Sama Perikanan Budidaya dengan Tiga Negara, Buka 500 Ribu Lapangan Kerja
Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Maling Jeruk di Jember Berhasil Ditangkap, Mobil Pelaku Dibakar Hangus
Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia
Safari Ramadhan Bupati Jember, Ketua PC GP Ansor Kencong: Insyaallah Kami Siap Membersamai

Baca Lainnya

Kamis, 3 April 2025 - 01:07 WIB

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:56 WIB

Istimewa! Komunitas Bonek Jember Bagikan 550 Paket Takjil di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:22 WIB

Balad Grup Jalin Kerja Sama Perikanan Budidaya dengan Tiga Negara, Buka 500 Ribu Lapangan Kerja

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:22 WIB

Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:59 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB