Frensia.id- Setiap periode pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo, seolah tidak pernah absen di OTT KPK. Baru tiga tahun yang lalu,2020, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) malakukan OTT dan menangkap bupati terpilih kala itu, Saifull Illah dan ajudannya. Mereka ditetapkan sebagai pelaku suap tender proyek senilai miliaran rupih. Belum hilang kenangan pahit itu, kemarin KPK kembali melakukan OTT dan menciduk 10 ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kali ini, terkait kasus pemotongan retribusi dan insentif pajak daerah.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan operasi dilakukan secara senyap dan atas dasar laporan masyarakat. Menurutnya, ada sepuluh orang yang terciduk dan saat berita ini dibuat masih diperiksa. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar.
KPK saat ini fokus melakukan pemeriksaan intensif untuk lebih mendalami kasus. Untuk menentuk siapa tersangka dalam kasus ini, lembaga anti rusuah memiliki aturan main dan prosedur yang sudah jelas. Maksimal 1×24 jam status tersangka sudah akan jelas. “Sabar, masih berproses,” Tuturnya pada wartawan.
Saat ditanya, apakah salah satunya adalah Bupati Sidoarjo saat? Ali menjawab tidak. Ia mengatakan, “Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN. beberapa ASN”, katanya. Namun ia memastikan bahwa kasus yang sekarang ditangani adalah tindakan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.
Dilansir dalam laman radar jatim, KPK tampaknya juga menyegel beberapa ruangan BPPD Sidoarjo. Diantaranya, Kantor Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan ruang Kepala Bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Semuanya berada di lantai I.