Frensia.id- Lakepesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama) terbukti memiliki peran penting di masyarakat. Diantara yang pernah diteliti adalah yang ada di PCNU Tasikmalaya.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, Pada tahun 2020 komunitas Ahmadiyah sering mengalami diskriminasi dan persekusi. Mereka tidak hanya tereksklusi secara sosial dari lingkungan sekitar tetapi juga tercerabut hak-hak sipilnya sebagai warga negara.
Untuk menyelesaikan permasalahan ini, dua LSM telah terlibat dalam proses advokasi. Selain ada DPC Peradi juga yakni Lakpesdam PCNU Tasikmalaya. Keduanya menggunakan pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi.
Lakpesdam PCNU Tasikmalaya menjalankan Program Peduli dengan fokus pada sosial inklusi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan sosial terhadap komunitas Ahmadiyah, mengintegrasikan mereka kembali ke dalam masyarakat. Melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosial, mereka berupaya mengurangi stigma dan prasangka yang ada.
Berbeda dengan DPC Peradi Tasikmalaya. Mereka mengambil jalan Program Maju yang mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia. Program ini menekankan pentingnya hak-hak sipil dan konstitusional komunitas Ahmadiyah, memberikan mereka akses keadilan dan pelayanan publik yang selama ini mereka terhalang untuk mendapatkan.
Kedua pendekatan ini kemudian diteliti oleh AAN Arisandy menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan live-in.
Ia memutuskan tinggal bersama komunitas Ahmadiyah guna melakukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan menganalisis dokumen-dokumen relevan. Hasil risetnya, telah diterbitkan dalam Repository UGM.
Temuannya menyatakan bahwa integrasi antara inklusi sosial dan pendekatan berbasis hak membawa perubahan signifikan bagi komunitas Ahmadiyah. Mereka mulai diterima kembali secara sosial, mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pelayanan publik, perbaikan kebijakan, dan keadilan.
Di empat desa dampingan (Sukapura, Kersamaju, Tenjowaringin, dan Sukaasih), dampak dari program ini terasa nyata. Komunitas Ahmadiyah kini lebih diakui dan dihormati hak-haknya sebagai warga negara.
Tentu hal ini juga tidak lepas dari pendekatan inklusi sosial yang diterapkan oleh Lakpesdam PCNU. Hal demikian membuktikan ada penurunan ketegangan sosial dan peningkatan harmoni komunitas.
Dampaknya sangat masif, apalagi ditambah dengan peran DPC Peradi yang menggunakan pendekatan berbasis hak memastikan bahwa hak-hak konstitusional mereka dipertahankan dan dilindungi. Integrasi kedua pendekatan ini tidak hanya memberikan solusi jangka pendek untuk mengatasi diskriminasi dan persekusi, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk keberlanjutan penerimaan dan keadilan sosial bagi komunitas Ahmadiyah di Tasikmalaya.
Dengan demikian, Lakpesdam telah berperan dalam mengupayakan perubahan positif yang berkelanjutan. Artinya, mereka telah jadi pembuka jalan baru advokasi agama minoritas.