Frensia.id- Lebaran menjadi ajang untuk melepaskan nyeri yang menyesakkan dada dengan cara saling memaafkan dan dengan rendah hati mengakui kesalahan untuk meminta maaf. Sesuai adat-budaya yang berlaku secara formal diformulasikan dalam jangka waktu satu minggu, kalau masih belum berkesempatan bisa pula diperpanjang hingga akhir bulan Syawal.
Bicara mengenai memaafkan dan meminta maaf, sebenarnya praktiknya dalam arti yang sesungguhnya tidak perlu menunggu lebaran, tidak pula harus diatur tujuh hari atau di bulan Syawal. Tetapi pelaksanaannya yang bersifat formal tersebut lebih kental dengan nuansa tour kuliner ke sanak famili. Karena soal maaf merupakan perkaran hati yang sangat lembut dan bisa penuh kepalsuan atau drama.
Hal tersebutb terjadi dikarenakan seseorang, secara kontak fisik telah berjumpa ke kediaman yang orang yang pernah melukai atau yang pernah dilukai, semuanya berjalan mulus mulai dari jabat tangan, senyuman, nada bicara dan tatapan mata. Tetapi soal hati yang hendak berupaya ikhlas atas persinggungan yang pernah terjadi adalah urusan lain.
Ada dua gerak hati dalam momen lebaran kapanpun yang memang menjadi inti dari maksud dan tujuan keliling untuk silaturrahmi bagi seorang subjek muslim. Hal ini cukup sulit untuk diterima, karena bertautan dengan pribadi setelah dilukai dan menimbulkan cedera yang cukup masuk akal untuk terus dipendam. Tetapi dalam kelanjutan hidup bersama orang banyak, di satu sisi akal akan menegur supaya berdamai dengan orang tersebut dalam arti untuk memberikan keleluasaan pada diri sendiri sehingga kedamaian internal bisa diraih.
Pertama memaafkan kesalahan orang lain dan kedua menerima permintaan maafnya. Sebenarnya, secara kesimpulan antara yang kedua dan pertama adalah sama. Tetapi dalam mekanisme pelaksanaan teknisnya jelas berbeda sekali.
Untuk yang pertama bisa dijelaskan dalam arti adanya individu sebagai subjek bebas, dengan caranya sendiri dan kebebasan yang ia terima sebagai anugerah mampu melihat kesalahan orang lain sebagai sesuatu pelajaran bagi dirinya untuk tidak melakukan hal yang sama dan memahami kesalahan tersebut terjadi dikarenakan kelalaian, sehingga ia memberikan maaf dengan catatan mengambil jarak dari orang tersebut. Sehingga orang yang berbuat salah tersebut tidak mengulangi hal yang sama kepada diri sendiri.
Kondisi yang pertama ini jelas sekali membutuhkan kematangan berfikir dan keluasan hati, karena tidak mudah menyadari atau mentoleransi kesalahan orang lain. Sangat sering seseorang terbujuk untuk mendendam kepada mereka yang dianggap congkak untuk berbuat salah.
Untuk yang kedua bisa dijelaskan dalam arti adanya individu yang menjadi subjek bebas manakala digerakkan oleh sesuatu yang lain diluar dirinya, dalam konteks ini yaitu i’tikad baik dari orang lain untuk benar-benar meminta maaf dan mengakui segala kesalahannya. Suasana subjek yang bebas dalam kondisi kedua ini bisa dikatakan bebas tetapi masih tergantung kebebasannya, jadi tidak benar-benar bebas seutuhnya.
Perlu diketahui bahwa kalimat permaafan tidak lahir begitu saja. Kemunculannya membutuhkan situasi yang rumit dalam bentuk kesengajaan atau tidak, tetapi menjadi naluri bagi manusia untuk berbuat salah atau dosa. Dari situlah kata maaf bersosialisasi dalam kehidupan manusia dan kesalahan tidak lain merupakan kondisi yang sangat manusiawi.
Oleh karena itu, seyogyanya bagi seseorang untuk membenarkan situasi tersebut, dengan cara tidak menyesali apa yang telah terjadi dari manifestasi kesalahan ataupun berharap terlalu berlebihan, dengan memandang ke depan seolah-olah sebaiknya yang terjadi demikian bukan lagi hal yang tidak diharapkan.
Momen lebaran merupakan suasana bagi masing-masing individu untuk membangun keselarasan baru, tanpa melibatkan sesuatu yang telah purba. Yakni dengan mengiyakan, membenarkan dan menerima apa yang telah terjadi sekaliput terasa pahit. Oleh karena itu memaafkan adalah saat seseorang merasakan penawar dari rasa pahit dengan menggantinya dengan rasa manis, bukan berarti melupakan kepahitan tersebut.
Eksistensi indovidu pada masa lebaran adalah dengan menjalin hubungan silaturrahmi, yang berarti menyelaraskan hubungan yang telah lalu, untuk menatap jalinan yang akan datang dengan meningkatkan kedekatan dan menambal kerenggangan, hal tersebut paling maksimal dapat dilakukan bukan dengan menerima permohonan maaf, melainkan memaafkan itu sendiri tanpa menanti untuk dimintai.
Dari sini akan terlihat adanya sosok subjek bebas yang tidak terikat dengan apapun dan siapapun. Ia sadar betul nilainya persaudaraan, relasi sosial dan keharmonisan antar umat manusia. Oleh karena itu cara bereksistensi seseorang dalam atsmofer idul ditri adalah dengan bersuka ria setelah dahaga kebencian terlunaskan dengan membuka keluasan hati yang sebenarnya secara mandiri. Sebuah babak baru sosial baru bisa dimulai.