Frensia.id – Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pernyataan yang disampaikan melalui Siaran Pers Terkait Hasil Pemilu 2024 Nomor: 1726/PB. 01/A. II. 11.08/99/04/2024. Terdapat lima isi pernyataan PBNU tersebut:
Pernyataan pertama, PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh masyarakat Indonesia menerima serta menghormati dari pada hasil Pemilu dengan bersikap moderat, seimbang, toleran dan proporsional
“PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil pemilihan umum 2024 dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan al-i’tidal (bertindak adil dan proporsional).”
Pernyataan kedua, PBNU tidak hanya mengajak menerima hasil Pemilu. Namun menghimbau semua pihak untuk patuh dengan hasil final dan mengingat Putusan MK.
“PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024) hari ini sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.”
PBNU pada poin ketiga mengajak semua unsur bangsa sejak dibacakannya putusan MK untuk mengakhiri polemik hasil Pemilu demi menata kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.”
Selanjutanya pernyataan keempat, PBNU menghimbau bagi pelaksana Pemilu memperbaiki sistem Pemilu diwaktu mendatang dengan mengambil pelajaran dari kekurangan pelaksanaan Pemilu 2024.
“Mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang. “
Pernyataan kelima, PBNU mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih yang sudah diputuskan MK serta mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar bisa membawa bangsa dan negara lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat.
“Mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat.“