Mahasiswa Unmuh Jember Berhasil Terbitkan NIB Bagi UMKM di Desa Tempurasi Lumajang

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa KKN Posko 16 Universitas Muhammadiyah Jember - Tempursari, Kabupaten Lumajang. (Foto Istimewa/El-Yasini)

Mahasiswa KKN Posko 16 Universitas Muhammadiyah Jember - Tempursari, Kabupaten Lumajang. (Foto Istimewa/El-Yasini)

Frensia.id –  Kegiatan KKN Posko 16 Universitas Muhammadiyah Jember telah mencapai puncaknya dengan selesainya program utama, yaitu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang (26/8/2024).

Program ini berhasil dirampungkan dalam kurun waktu lima hari, menandai kesuksesan kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pelaku usaha setempat.

Penerbitan NIB ini dirancang untuk memfasilitasi pengusaha kecil di desa tersebut dalam memperoleh legalitas formal bagi usahanya. 

Legalitas ini penting agar para pelaku UMKM dapat mengakses berbagai fasilitas dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah, termasuk pembiayaan, pelatihan, serta program pemberdayaan lainnya.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi dan Bahasanya

Pelaksanaan program ini berlangsung secara terkoordinasi, di mana mahasiswa KKN Posko 16 berperan dalam mengidentifikasi pelaku usaha yang memenuhi syarat, membantu proses pengisian dokumen, hingga memastikan setiap tahap pendaftaran berjalan sesuai prosedur. Hasilnya, sejumlah pelaku usaha di Tempursari kini telah memiliki NIB yang sah.

Apresiasi datang dari berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Tempursari, yang menilai bahwa program ini memberikan dampak positif langsung pada masyarakat. Menurutnya, keberadaan NIB akan menjadi modal penting bagi pengembangan usaha di desa mereka.

Mahasiswa posko 16 kkn unmuh jember , juga menyatakan bahwa keberhasilan program ini menunjukkan efektivitas pendekatan yang digunakan oleh timnya. berharap, dengan adanya NIB, para pelaku usaha di Desa Tempursari dapat lebih berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga :  Kuliah Gratis Bagi Calon Guru di UIN KHAS Jember, Ada Beasiswa PIAUD dari Pemprov!

Selain program NIB, KKN Posko 16 unmuh jember juga telah menginisiasi berbagai kegiatan tambahan, seperti penyuluhan kesehatan, program pendidikan untuk anak-anak, dan pemberdayaan perempuan. 

Semua kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Mahasiswa berharap program-program yang telah dijalankan selama KKN dapat terus diteruskan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah
Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi
WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember
Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media
Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso Tegaskan Perkawinan Anak Akar Kemiskinan Struktural
Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!

Baca Lainnya

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WIB

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Tanpa Bambu, Bumi Akan Mati! Kata Peneliti Universitas Kolombia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:49 WIB

WASPADA! Peneliti Ungkap “Satu Benda” Paling Berbahaya Pemicu Kecelakaan Ojek Online di Jember

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Raih Penghargaan! KUA Kaliwates Terbaik Soal Engagement Media

TERBARU

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB

(Sumber foto: Istimewa)

Regionalia

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:33 WIB