Home / Tak Berkategori

Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Berbekam  (Part 3)

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah statis (kental) yang mengandung toksin dari dalam tubuh.

Dilansir dari laman Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI pengobatan bekam sudah dikenal sejak kerajaan Sumeria, berkembang ke Babilonia, Mesir Kuno.

Bahkan Rasulullah saw berbekam dengan menggunakan tanduk kerbau, tulang unta atau gading gajah. Bekam dipercaya dapat meningkatkan aliran darah di seluruh tubuh.

Houman Danesh, M.D, seorang asisten guru besar dari pengobatan anestesi dan rehabilitasi Rumah Sakit Mount Sinai menyebutkan bahwa aliran darah merupakan cara tubuh menyembuhkan diri secara natural. 

Dalam sebuah penelitian disebutkan bahwa bekam selain mengurasi rasa nyeri, bekam juga dapat membantu menurunkan tekanan darah pada pasien hipertensi.

Penelitian ini dilakukan Irawan, Hengki dam Ari Setyo, 2012, Pengaruh Terapi Bekam Terhadap Penurunan Tekanan Darah Pada Klien Hipertensi, Jurnal kesehatan. 

Dengan demikian bekam merupakan hal baik dan dianjurkan karena baik bagi kesehatan tubuh hal itu sebagai upaya untuk menjaga jiwa (Hifd Nafs) dalam kerangka maqashid syariat. Namun demikian berbekam pada puasa Ramadhan pada siang hari adalah perkara yang harus dijauhi. 

Hal itu sebagaimana dituturkan oleh Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm. Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama tersebut hal yang harus dijauhi saat puasa  bagian ketiga adalah berbekam.

Disebutkan dalam riwayat shahih bahwa Rasulullah saw. berbekam saat sedang berpuasa.

Sahabat Anas pernah ditanya, “Apakah kalian memakruhkan bekam bagi orang yang puasa?” Anas menjawab, “Tidak, kecuali jika bekam itu menyebabkan kelemahan.” 

Imam al-‘Izz bin Abdus Salam berbenpadat barangsiapa menjadi lemah karena bekam, maka makruh baginya berbekam, karena ia tidak yakin terhindar dari berbuka puasa sebelum waktunya, atau merasa berat sehingga merasa jenuh berpuasa dan tidak senang beribadah kepada Allah.

Mayoritas ulama termasuk dari kalangan syafi’iyah seperti Imam al-‘Izz bin Abdus Salam  diatas menghukumi berbekam pada siang hari pada saat puasa (Ramadhan) adalah makruh.

Artinya perbuatan yang tidak disukai Allah swt, hal itu karena Allah swt tidak ingin  memberatkan hambaNya. Sebab berbekam menyebabkan melemahkan seseorang akibat keluarnya darah.

Sebaiknya jika ingin berbekam di malam hari tidak disiang hari. Pertama sebagai ittiba’ (mengikuti pendapat ulama). Kedua sebagai bentuk taat kita pada Allah saw yang sangat mencintai dan peduli pada hamba-Nya. Itulah Rahasianya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan Perumahan Soal Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember
Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini
Wadul Guse dan Paradoksnya
Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor UIN KHAS Jember Ungkap Transformasi dan Watak Seorang Guru Besar
Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS
Keren! Gagas Tuhan Inspirasi Kebebasan, Fawaizul Umam Dikukuhkan Jadi Guru Besar di UIN KHAS
Empat Guru Besar Baru Dikukuhkan, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Peran Qowiyyul Amin
Prestasi Akademik menjadi Penilaian Utama, Ketua DPRD Jember Apresiasi Pelaksanaan SPMB SMA-SMKN 2025/2026

Baca Lainnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:01 WIB

Tanggapan Perumahan Soal Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:53 WIB

Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:05 WIB

Wadul Guse dan Paradoksnya

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:26 WIB

Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor UIN KHAS Jember Ungkap Transformasi dan Watak Seorang Guru Besar

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:25 WIB

Gagas Kewarisan Islam Berbasis Kemaslahatan dan Kearifan Lokal, Sri Lumatus Sa’adah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perempuan Pertama di Fakultas Syariah UIN KHAS

TERBARU

wadul Guse (Sumber: Instagram Wadul Guse)

Kolomiah

Wadul Guse dan Paradoksnya

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:05 WIB