Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Istinsyaq dan Instintsar (Part 5)

Frensia.idIstinsyaq dan istintsar merupakan bagian dari proses wudhu yang sayang jika ditinggalkan begitu saja. Istinsyaq merupakan proses menghirup air untuk masuk rongga hidung, sedangkan istintsar ialah proses mengeluarkan air dari rongga hidung.

Istinsyaq dan istintsar merupakan Sunnah yang biasa Rasulullah saw. bahkan dalam haditsnya Rasulullah saw menekankan untuk bersungguh dalam menghirup air di hidung.

Sungguh kita senantiasa terpukau, apapun yang dilakukan nabi adalah perbuatan yang rasional dan ilmiah, misal sepert Istinsyaq (menghirup air di hidung).

Perilaku mulya Nabi ini dilakukan sudah seribu tahun lebih yang lalu, namun hari ini ilmu kedokteran terkesima dengan dampak yang diperoleh dari Istinsyaq ini.

Seperti dirilis di laman resmi Fakultas Kedokteran UII Jogyakarta melalui tulisan Fauziyah U.N berjudul Istinsyaq dan istintsar sebagai upaya preventif infeksi saluran napas atas.

Tulisan tersebut mengumpul empat riset internasional, dalam tulisannya itu disebutkan kegiatan mencuci hidung dapat menjadi terapi sederhana mengatasi inflamasi saluran napas bagaian atas.

Kegiatan cuci hidung menyimpan manfaat uang cukup besar untuk kesehatan saluran pernapasan. Menjadi jelas, selain bernilai sunnah dan melakukannya mendapat pahala, Istinsyaq dan istintsar mengandung banyak manfaat bagi manusia.

Sungguhpun demikian, hal sunnah dan baik ini tidak baik atau justru disarankan harus dijauhi saat berpuasa seperti ramadhan. Ketentuan tidak menghirup air saat puasa disinggung oleh Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm .

Dalam kitab tersebut disebutkan hal yang harus dijauhi saat puasa bagian kelian adalah menghirup air di hidung saat berwudhu. Berdasarkan Rasulullah saw. bersabda kepada Luqaith bin Shabrah:

“Sempurnakanlah wudhu, sela-selailah antara jari-jarimu, dan bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air di hidung kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama dalam kitab tersebut Rasulullah melarang untuk berlebihan dalam menghirup air di hidung karena hal itu bisa membahayakan ibadah dan membawanya ke dalam kerusakan (batal).

Sekalipun Istinsyaq dan istintsar mengandung kesehatan dan tergolong sunnah yang cukup disayangkan jika tidak dilakukan. Justru saat berpuasa tidak dianjurkan dan sebisa mungkin dijauhi menghirup air ke dalam hidung. Ini berlaku pada siang hari lepas berbuka puasa tentu Istinsyaq dan istintsar jangan dilewatkan.