Maqâshid Ash-Shiyâm, Hal Yang Harus Dijauhi Saat Puasa (Ramadhan) : Menyambung Puasa (Part 1)

Frensia.id – Sebagai ibadah yang diwajibkan bagi orang mukmin, puasa ramadhan harus benar-benar diparhatikan dari segala aspek. Terdapat hal-hal yang harus dijauhi saat menjalankan puasa.

Hal itu sebagaimana dirinci oleh Imam al-‘Izz bin Abdus Salam dalam kitab Maqâshid Ash-Shiyâm. Menurut ulama yang bergelar Sulthanul Ulama tersebut hal yang harus dijauhi saat puasa bagian pertama adalah menyambung puasa atau wishal.

Suatu hari di bulan puasa Ramadhan Rasulullah saw melakukan puasa wishal. Dimana Rasulullah saw berpuasa tanpa sahur dan berbuka dua hari berturut-turut tanpa makan apapun. Apa yang dilakukan Nabi ditiru oleh para sahabat. Namun Rasulullah saw melarang melakukan wishal.

Imam al-‘Izz bin Abdus Salam menempatkan puasa wishal hal yang harus dijauhi sebagaimana didasarkan riwayat Abu Hurairah berkata, “Rasulullah saw. melarang wishal, kemudian ada seorang muslim berkata, ‘Ya Rasulullah, tapi engkau berpuasa wishal.

Maka Rasulullah bersabda,“Siapakah di antara kamu yang seperti aku? Sungguh aku bermalam, sedangkan Tuhanku memberiku makan dan minum.”

Ketika mereka tidak mau berhenti wishal, beliau pun menemukan mereka melakukan wishal hari demi hari, lalu mereka melihat hilal. Maka Rasulullah bersabda: “Andaikan hilal terlambat, niscaya aku menambah puasa kalian.”

Maqhasid atau maksud dan tujuan dilarangnya puasa wishal meskipun dilakukan Nabi seperti diungkap Imam al-‘Izz bin Abdus Salam karena wishal akan berdampak melemahkan tenaga dan melemahkan tubuh padahal itu bukanlah ibadah.

Selanjutnya al-‘Izz bin Abdus Salam menambahkan sedangkan Rasulullah saw meskipun secara hakiki makan dan minum beliau ada di sisi Tuhannya, tapi beliau tidak berpuasa Meskipun.

Rasulullah menyebut makan dan minum untuk mengungkapkan kuatnya rasa damai bersama Allah dan bahagia di dekat-Nya, hal ini telah mewakili makan dan minum dalam menyegarkan tenaga, bahkan lebih kuat dibanding makanan dan minuman.

Aku terdiam dari segala kenikmatan selamanya Pada hari bertemu-Mu, itulah hariku buka puasa Aku merasakan kenikmatan-Mu dalam perut Bukan karena makanan atau minuman

Sungguh luar biasa dan Istimewa Rasullullah saw dalam menyegarkan tenaganya tidak harus dengan makan dan minum namun ketika bersama atau bertemu dan berdekatan dengan Rabb-nya. Tentu ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang istimewa seperti para kekasih Allah dan terkhusus serta terspesial oleh Rasulullah saw.

Oleh karena bagi kita umatnya hukum puasa wishal adalah makruh atau dibenci Allah karena puasa wishal akan berpotensi memberikan bahaya. Bahkan bisa haram jika sampai membahayakan jiwa karena itu bertentangan hidz nafs (menjaga jiwa).