Frensia.id- Memanas! Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Jember menggerebek Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember. Langkah tersebut dilakukan menyusul dugaan tidak netralnya kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, yang diungkapkan oleh DPC PKB dengan sejumlah bukti.
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, memimpin langsung penggerebekan ini. Dalam aksi yang berlangsung dengan sejak siang tadi,12/10/2024, Ayub menunjukkan rasa jengkelnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dan Bawaslu.
Menurutnya, ketidaknetralan ini sudah menciderai integritas demokrasi.
“Jadi ditungganginya para penyelenggara ini tanpa rasa malu,” ujar Ayub Junaidi kepada para pewarta, Sabtu (12/10/2024).
Ia menegaskan bahwa tindakan ini sangat tidak beretika dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang seharusnya berjalan bersih dan adil.
“Ini sangat kurang ajar, ini mencedarai demokrasi tanpa rasa malu,” tambahnya dengan nada geram.
Ayub juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang menunjukkan keterlibatan beberapa penyelenggara dalam kegiatan politik yang seharusnya mereka awasi secara netral.
Salah satu bukti yang dimilikinya adalah adanya oknum yang mendistribusikan poster salah satu calon. Bahkan, ada di antara mereka yang secara terang-terangan mengakui keterlibatan tersebut.
“Penyelenggara mestinya jadi wasit, bukan ikut bermain dan tidak netral,” kata Ayub, menunjukkan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia kemudian menyebutkan salah satu contoh kasus yang ada di lapangan.
“Termasuk Ketua PPK Sumberjambe, Muhammad Hadi. Nah, seperti ini, ada juga anggota PPS,” ujarnya sembari memperlihatkan sejumlah dokumen sebagai bukti.
Menurut Ayub, beberapa penyelenggara diduga melakukan aktivitas kampanye di masyarakat, yang jelas-jelas melanggar fungsi mereka sebagai pengawas pemilu.
“Kalau memang ada, saya mau belajar,” ujarnya dengan nada sarkastis, merujuk pada ketidakpahaman penyelenggara dalam menjalankan peran mereka dengan benar.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU dan Bawaslu terkait tudingan tersebut.
Ayub menegaskan bahwa semua bukti yang mereka miliki sudah diserahkan kepada pihak terkait untuk diproses lebih lanjut. Hal ini diharapkan menjadi awal dari penyelidikan yang adil guna menjaga kredibilitas pemilu di Jember.