Home / Tak Berkategori

Menyudahi Konflik Seputar Shalat Tarawih

Jumat, 8 Maret 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Shalat Tarawih (Sumber: emro.who.int)

Ilustrasi Shalat Tarawih (Sumber: emro.who.int)

Frensia.id – Saat bulan puasa akan tiba, ada sekian persoalan keislaman yang tidak pernah kering dari mata dan telinga untuk menuai perbedaan pendapat. Mulai dari penetapan awal berpuasa Ramadhan hingga bilangan rakaat dan cara melaksanakan shalat tarawih.

Dua persoalan yang seringkali mencuat tentang shalat tarawih ialah pertama tentang jumlah rakaatnya, kedua adalah tentang hukum melaksanakannya secara berjamaah.

Untuk menengahi perbedaan pendapat yang tak berkesudahan, Emil Lukman dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan penilitian dengan judul, “Pembacaan Kontekstual Hadis-Hadis Shalat Tarawih: Aplikasi Teori Double Movement Fazlur Rahman”

Dalam penilitian yang terbit pada Jurnal Akademika, Vol.14 No.1 Juni 2018, Emil Lukman melakukan pembacaan secara kontekstual atas hadis-hadis shalat tarawih dengan kerangka metodologi yang disebut oleh Fazlur Rahman dengan double movement.

Sehingga melalui dua langkah pembacaan sebagaimana yang digambarkan oleh Fazlurrahman, yakni melakukan pembacaan konteks awal shalat tarawih serta kontekstualisasi atas hadits-hadits shalat tarawih.

Emil Lukman menyimpulkan bahwa, pertama shalat tarawih merupakan shalat yang tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.

Kedua, secara historis shalat tarawih pernah dilaksanakan, baik dengan bilangan delapan maupun 20 rakaat.

Maka, dengan melihat kedua poin tersebut, yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah antara lain adalah kondisi jamaah shalat tarawih itu sendiri.

Sebagai informasi, teori double movement Fazlurrahman dapat diartikan sebagai gerak ganda interpretasi atau pemaknaan.

Gerak pertama, ialah gerak dari situasi sekarang menuju ke masa al-Quran, dari gerak ini Fazlur Rahman sedikitnya memberikan dua langkah

Langkah pertama adalah memahami makna nash (Al-Qur’an atau Hadits) sebagai suatu keseluruhan di samping dalam batas-batas ajaran yang khusus yang merupakan respon terhadap situasi-situasi khusus

Sedangkan langkah kedua adalah menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik itu dan menyatakan sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat disaring dari teks-teks spesifik dalam sinaran latarbelakang sosio historis dan ratio legis yang sering dinyatakan.

Adapun Gerakan kedua, merupakan proses yang berangkat dari pandangan umum ke pandangan khusus yang harus dirumuskan dan direalisasikan sekarang.

Nilai-nilai universal yang merupakan hasil pembacaan atas gerakan pertama kemudian diaplikasikan dalam konteks sekarang.

Dengan kata lain gerakan kedua merupakan olah dari gerakan pertama yang telah menghasilkan nilai-nilai universal atau ideal moral Al-Quran.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Karpet Merah untuk TNI, Kuburan bagi Reformasi
Viral di Medsos Soal Pemain Persid yang Belum Digaji, Begini Tanggapan Sang Manager
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas, Begini Fakta-Faktanya
Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi
Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 
Puasa Kuasa
Negara atau Rentenir? STNK Mati, Motor Ikut Pergi

Baca Lainnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:34 WIB

Karpet Merah untuk TNI, Kuburan bagi Reformasi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:00 WIB

Viral di Medsos Soal Pemain Persid yang Belum Digaji, Begini Tanggapan Sang Manager

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:12 WIB

Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:00 WIB

Pengakuan Pelaku yang Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas, Begini Fakta-Faktanya

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi

TERBARU

Opinia

Karpet Merah untuk TNI, Kuburan bagi Reformasi

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:34 WIB

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi Frensia.id (Sumber: Grafis Frensia)

Politia

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi

Jumat, 21 Mar 2025 - 07:01 WIB