Meresahkan Petani! Ulah Tengkulak Di Lamongan, Padi Dipanen Dan Dijual Tanpa Izin Pemiliknya

Meresahkan Petani! Ulah Tengkulak Di Lamongan, Ladang Padi Dipanen Dan Dijual Tanpa Izin Pemilikinya
Meresahkan Petani! Ulah Tengkulak Di Lamongan, Padi Dipanen Dan Dijual Tanpa Izin Pemilikinya (Sumber; Ilustrasi/Canva)

Frensia.id- Meresahkan petani! Ulah tengkulak di Lamongan memanen padi dan menjual padi tanpa izin dari pemiliknya. Kasus yang amat memprihatinkan ini terjadi di Desa Manyar, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Amiruddin (23), seorang petani muda pemilik lahan sawah, harus menelan pil pahit setelah mengetahui bahwa padinya dipanen dan dijual tanpa ada konfirmasi dari dirinya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya bahwa ada pihak yang telah memanen hasil sawahnya.

Tiba-tiba ada tengkulak menemuinya dan langsung memberikan nota penimbangan hasil panen  kepadanya. Sontak, ia terkejut dan tentu, merasa dirugikan.

Bacaan Lainnya

Padahal, sebagai petani, Amiruddin sangat menanti hasil jerih payah keringatnya dan berharap dapat menikmati hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan kewajiban zakatnya.

“Saya berharap hasil panen ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari dan juga membayar zakat. Namun, saya sama sekali tidak tahu kapan padi saya dipanen, apalagi soal penjualannya,” ungkap Amiruddin dengan nada kecewa pada Crew Frensia.id, 21/09/2024.

Menurut Amiruddin, tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan atau kecelakaan, melainkan ada unsur kesengajaan. Ia merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan sebagai petani yang sangat bergantung pada hasil panennya.

“Saya yakin ini bukan kecelakaan. Kalau hanya sekadar lupa memberitahu, tentu tidak mungkin. Ini sudah jelas ada niat buruk dari pihak pengelola,” tambah Amiruddin.

Ia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan tegas dan serius. Amiruddin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap petani lain, terutama yang lebih tua, yang mungkin akan mengalami trauma besar jika menghadapi kejadian serupa.

“Kalau saya yang masih muda dan punya keberanian melaporkan ini saja merasa sangat dirugikan, bagaimana dengan petani yang usianya lebih tua? Mereka bisa saja trauma dan takut melapor,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola lahan dan tengkulak yang bersangkutan masih dalam proses tindak lanjut. Bahkan belum ada tanggapan resmi instansi yang berwenang. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi para petani di Lamongan.

Semua pihak berharap agar ada perlindungan hukum lebih kuat untuk menghindari kerugian seperti yang dialami oleh Amiruddin.