Frensia.id- Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) tengah menjadi sorotan. Bahkan ada pihak mengancam akan membubarkannya.
Uniknya, KH Abdussalam Shohib, atau yang akrab disapa Gus Salam, selaku Pengasuh Mambaul Maarif Denanyar Jombang, merespons hal ini dengan tenang. Menurut Gus Salam, kebebasan berserikat dan mengemukakan pendapat telah diatur oleh konstitusi dan undang-undang, sehingga tidak ada landasan kuat untuk membubarkan acara tersebut.
Ia menekankan pentingnya menyikapi perbedaan pendapat melalui dialog, bukan dengan tindakan pembubaran. Gus Salam juga menegaskan bahwa MLB NU akan berjalan dengan landasan ilmiah serta etika yang baik.
Lebih lanjut, Gus Salam mengungkapkan bahwa segala bentuk ancaman atau intimidasi akan dihadapi dengan sikap lembut dan bijaksana, bukan dengan tindakan yang sama. Ia mengajak pihak yang tidak sepakat atau yang berniat membubarkan acara tersebut untuk berdialog secara terbuka.
“Kalau ada, siapa pun datang ke acara MLB, baik yang setuju atau tidak setuju bahkan memiliki niat membubarkan akan kami ajak ngopi, diskusi dan ngaji”, ungkapnya.
Gus Salam juga berharap badan otonom NU seperti Ansor, Banser, dan Pagar Nusa akan bersikap matang serta bertindak secara proporsional dalam melaksanakan tugas mereka.
Ia menyebut bahwa MLB NU akan dilaksanakan dengan berlandaskan pendekatan ilmiah dan nilai-nilai akhlak. Oleh karena itu, menurutnya, acara tersebut tidak memerlukan pengamanan khusus.
Gus Salam menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang demi kebaikan NU, Nahdliyin, dan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadapi setiap tantangan dan hambatan yang muncul dalam perjalanan tersebut.
Bahkan ia berharap, kelompok pemuda NU lebih bijaksana bersikap.
“Kami berharap Ansor, Banser dan Pagar Nusa bersikap lebih dewasa, bijaksana dan proporsional”, tambahnya pada pewarta.
Bahkan ia juga memberikan nasehat pada seluruh kader nadliyah. Ia mengingatkan bahwa tiga badan otonom NU, yaitu Gerakan Pemuda Ansor, Banser, dan Pagar Nusa, memiliki tanggung jawab untuk melindungi para ulama, baik yang berada dalam struktur organisasi maupun yang bergerak di ranah kultural, serta para pengasuh pesantren.
Ia menekankan pentingnya menjaga semua pihak tanpa membeda-bedakan pandangan atau ijtihad mereka dalam berorganisasi.