Monitoring KPU Kabupaten Jember, Progress E-Coklit Kecamatan Umbulsari 99,9 Persen, Ketua PPK: Nanti Malam Dipastikan 100 Persen

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto bersama KPU, PPK, PPS dan Pantarlih

foto bersama KPU, PPK, PPS dan Pantarlih

Rabu (17/07/2024) KPU Kabupaten Jember melakukan monitoring terhadap pelaksanaan coklit pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, bupati dan wakil bupati Jember tahun 2024 di kecamatan Umbulsari.

Pada kesempatan monitoring ini turut hadir Kasubbag hukum, Ibu Siti Nur Indah bersama staf pelaksana.

Kegiatan monitoring ditempatkan di balai desa Tegalwangi, menghadirkan 32 PPDP/Pantarlih desa setempat, 12 PPS dari 4 desa termasuk Tegalwangi sebagai tuan rumah, desa Paleran, desa Tanjungsari dan desa Umbulsari  ditambah lagi 5 anggota PPK Umbulsari.

Acara dapat berlangsung pada pukul 16.00 WIB, dimulai pertama-tama dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua PPK kecamatan Umbulsari, Rif’an Kurniawan.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai seorang guru ini mengawali pembicaraan dengan mengemukakan jumlah TPS dan PPDP/Pantarlih yang ada di Umbulsari kemudian meneruskan dengan progress coklit.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

“Di Umbulsari ini terdapat 117 TPS dengan 231 PPDP atau Pantarlih, untuk coklit secara manual sudah selesai 100 persen sedangkan untuk e-coklitnya terlaksana 99,9 persen tinggal 3 orang”.

Selain itu ia juga memberi garansi bahwa dari tiga orang tersebut nanti malam sudah dipastikan selesai, karena hanya ada kesalahan teknis.

Atas kondisi dari progress coklit di wilayah pemantauannya tersebut, Ibu Siti Nur Indah Sari memberi respon positif,”saya mengapresiasi atas pencapaian coklit di wilayah Umbulsari, yang mana e-coklitnya sudah mencapai 99,9 persen”, jelasnya.

Baca Juga :  Tembus 3 Besar di MTQ XXXI Jatim, Prestasi Jember Meningkat

Selain itu perempuan yang menjabat sebagai Kasubbag hukum KPU Kabupaten Jember ini, juga menyampaikan titipan pesan dari komisioner KPU berkaitan dengan tugas tambahan kepada PPS dan PPDP/Pantarlih.

“ada titipan dari pimpinan, setelah coklit selesai ada PR lagi untuk PPS dan PPDP, yaitu tentang penyelesaian kode 8, untuk itu diberi waktu selama 3 hari ke depan”, jelasnya kepada seluruh badan adhoc yang hadir.

Kecamatan Umbulsari merupakan salah satu dari beberapa kecamatan yang dikunjungi oleh rombongan KPU Kabupaten Jember, selain Bangsalsari, Tanggul, Semboro dan Sumberbaru yang terafiliasi ke dalam dapil 7.      

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kafe di Jember Hadirkan Internet Super Cepat, Jadi Lokasi War Visa Australia
Ketua Perbasi Jember Sebut Sinergisitas Bisa Tingkatkan Kualitas-Prestasi Cabor Bola Basket  di Seluruh Ajang Kompetisi
Tekan Kenakalan Remaja di Jember, Ketua Umum Perbasi Jatim Serahkan Ring Basket
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren
Trans7 Sudah Minta Maaf! Lakpesdam Jember Sebut Tak Cukup, Perlu Perbaiki Tata Redaksinya
Trans7 Sesat! GP Ansor Jember Keluarkan Intruksi Boikot dan Peringatan Hukum
Gus Lilur Dorong Presiden Prabowo Hentikan Ekspor Benih Lobster, Ganti dengan Ekspor Lobster 50 Gram
Pria Jember Dipolisikan Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur

Baca Lainnya

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:17 WIB

Kafe di Jember Hadirkan Internet Super Cepat, Jadi Lokasi War Visa Australia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Ketua Perbasi Jember Sebut Sinergisitas Bisa Tingkatkan Kualitas-Prestasi Cabor Bola Basket  di Seluruh Ajang Kompetisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Tekan Kenakalan Remaja di Jember, Ketua Umum Perbasi Jatim Serahkan Ring Basket

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Trans7 Sesat! GP Ansor Jember Keluarkan Intruksi Boikot dan Peringatan Hukum

TERBARU

Opinia

Narasi Pincang Pesantren

Selasa, 14 Okt 2025 - 12:22 WIB