Frensia.id- Lebaran hampir tiba, semua ummat muslim perkotaan bersiap-siap untuk mudik. Yang demikian sudah menjadi tradisi di Indonesia.
Ada sejumlah pertanyaan, benarkah Mudik ajaran Islam? Jika ia bagaimanakah dasarnya? Apa merupakan sunnah nabi?
Ada penelitian berjudul “Tinjauan Antropologi Hukum dan Budaya terhadap Mudik Lebaran Masyarakat Yogyakarta”. Penulisnya bernama Suud Sarim Karimullah.
Karya yang diterbitkan dalam pada Jurnal sosial budaya pada tahun 2021, menjelaskan mudik sebagai tradisi baik. Kesimpulannya, menunjukkan bahwa tradisi mudik Lebaran di Yogyakarta adalah salah satu bentuk aktivitas sosial yang umum dilakukan oleh masyarakat.
Tradisi ini termasuk dalam kategori “al Bārā’āh al-Ashlāyyāh“. Jadi, memiliki nilai keagamaan dalam Islam.
Nilai apa saja, berikut penjelasan frensia.id di bawah ini,
Mudik Sunnah Cinta Tanah Air
Salah satu alasan muslim perkotaan adalah karena rindu kampung halamannya. Mereka yang mudik karena cinta pada tempat kelahirannya.
Nabi sebenarnya juga demikian. Ia sendiri dalam beberapa hadits tercatat sangat mencintai tanah kelahirannya, yaitu kota Makkah.
Beberapa diantara hadits yabg mashur adalah sebagaimana seperti diriwayatkan Imam Tirmidzi berikut;
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَكَّةَ : ” مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلَدٍ، وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ “
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata, “‘Rasulullah SAW. bersabda kepada kota Makkah, ‘Sungguh dirimu (kota Makkah) negeri yang amat indah, dan paling aku cintai, jikalau masyarakat Makkah tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan tinggal di tempat lain selain dirimu (kota Makkah)’” (HR. Tirmidzi)
Jadi, kegitan mudik dapat bernilai apabila tujuannya mengandung unsur baik sebagaimana yang rosul ajarkan. Untuk itu, ummat Islam.perlu memantap niatnya.
Mudik Untuk Menyangi Orang Tua
Bukan hanya karena rindu kampung kelahiran, mudik dilakukan juga karena rindu pada orang tua. Nah, di sisi ini mudik adalah kegiatan berpahala.
Setiap anak seharusnya memastikan setiap pertemuan dengan orang tua menyenangkan, tanpa menimbulkan kesulitan atau mencoreng nama baik mereka. Ummat Muslim sebaiknya menghindari membuat orang tua menangis atau merasa tersakiti karena tindakannya.
Nabi pun menganjurkan hal tersebut. Ada riwayat yang meceritakan ada orang berhijrah hijrah yang meninggalkan kedua orang tuanya dalam keadaan menangis.
Abdullah bin Amr menceritakan bahwa orang tersebut menghadap Nabi Muhammad SAW untuk meminta bai’at beliau untuk hijrah. Kemudian Nabi bersabda,
“اِرْجِعْ إِلَيْهِمَا، وَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا”. (رواه أبو داود).
“Pulanglah, dan buat kedua orang tuamu tertawa sebagaimana kamu telah membuatnya menangis”
Berdasarkan penjelasan di atas, setiap Muslim tidak boleh membuat orang tuanya bersedih karena jauh dari anaknya. Setiap orang tua selalu ingin dekat anaknya saat lebaran. Maka pulanglah untuk membahagiakannya.