Frensia.id- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, baru-baru ini mengungkapkan bahwa Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah, 15/09/2024. Tampaknya ada konflik internal Kadin yang terus memanas.
Pengamat politik Rocky Gerung memberikan pandangannya mengenai konflik belakangan ini menjadi sorotan. Menurut Rocky, tujuan utama dari Munaslub tersebut bukanlah untuk melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin, melainkan untuk memilih ketua Kadin yang baru.
Rocky Gerung menegaskan bahwa pencarian kesalahan Arsjad Rasjid sebagai alasan untuk melaksanakan Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Kadin. Ia menilai bahwa upaya untuk mengganti kepemimpinan dengan alasan yang tidak berdasar bisa dianggap tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip organisasi.
Menurut Rocky, Munaslub seharusnya dilakukan untuk memilih pemimpin yang baru melalui proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan organisasi, bukan sebagai alat untuk menyingkirkan pemimpin yang ada dengan alasan yang tidak jelas.
Rasjid tidak salah menurut Rocky. Ada yang membuatnya layak untuk dilengserkan.
“Munaslub itu karena direkayasa untuk dilengserkan bukan karena dia (Arsjad) berbuat salah,” ungkapnya.
Di samping kabar tersebut, dalam tempat dan waktu yang berbeda, kabar rekayasa ini semakin kuat, sebab ada tindakan-tindakan menghalangi pers untuk meliput.
Menurut Rasjid, terdapat pihak-pihak tertentu yang menghalangi penyelenggaraan konferensi pers untuk menyikapi isu tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Media Indonesia pada media X, @mediaindonesia, 15/09/2024, Rencana awalnya, konferensi pers diadakan di Menara Kadin, Jakarta, pada pukul 13.00 WIB.
Namun, saat tim Media Indonesia tiba di lokasi, terlihat adanya penghalangan dari petugas berbaju hitam di pintu gerbang masuk, yang menandakan adanya ketegangan dan masalah dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Menurut Rasjid, tindakan penghalangan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah publikasi informasi mengenai ketidakabsahan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie. Dalam pernyataan tersebut, Rasjid menegaskan bahwa keputusan Munaslub yang dilakukan tanpa proses yang sah dan transparan tidak dapat diakui.
Situasi ini menambah ketegangan di internal Kadin Indonesia, yang saat ini tengah mengalami perpecahan mengenai kepemimpinan organisasi. Arsjad Rasjid menilai bahwa proses yang tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dapat memengaruhi legitimasi keputusan dan merugikan reputasi Kadin sebagai organisasi bisnis terkemuka di Indonesia. (*)