PA Kota Madiun Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "PA Kota Madiun Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi" sumber istimewa Muhammad Riyadi

Frensia.id – Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menutup tahun 2024 dengan pencapaian membanggakan dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Predikat WBK diberikan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tentang hasil evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2024.

Dari 259 satuan kerja yang dievaluasi, hanya 24 yang berhasil mencapai predikat tersebut, dan Pengadilan Agama Kota Madiun menjadi salah satu perwakilan dari lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H., memimpin proses pembangunan zona integritas, dengan teladan dan komitmen integritas nya.

Menurut Wakil PA Kota Madiun, yang juga merupakan Ketua Zona Integritas, Imam Syafi’i menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan PA Kota Madiun melibatkan seluruh aparatur mulai dari hakim, panitera, sekr3taris, hingga PPNPN dan Cleaning Service.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Sukorejo, Pemilik Sedang Umrah

Setelah bertahun-tahun perjuangan, akhirnya predikat WBK diraih pada akhir 2024.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. Ini adalah wujud nyata dedikasi kami dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar Imam Safi’i.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin untuk mempertahankan predikat WBK dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai Top Leader dan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Sofyan Zefri, menyatakan bahwa komitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan hukum yang berkualitas ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh segenap aparatur.

Menurut Sofyan Zefri, torehan predikat Zona Integritas menuju WBK merupakan bukti kongkrit bahwa PA Kota Madiun telah berhasil menerapkan Zona zero toleran terhadap segala prilaku koruptif yang mencederai Integritas Pengadilan Agama.

Baca Juga :  Viral di Medsos Soal Pemain Persid yang Belum Digaji, Begini Tanggapan Sang Manager

“PA Kota Madiun terbukti telah berhasil menerapkan Zona zero toleran terhadap perilaku koruptif. Upaya integritas yang dilakukan secara serius ini terbukti dengan perolehan predikat Zona Integritas wilayah bebas dari korupsi,” ucap Zefri pada Frensia.

Dengan internalisasi nilai-nilai zona integritas, seluruh aparatur diharapkan mampu menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, dan mengutamakan kepuasan masyarakat pencari keadilan.

“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan prestasi ini di tahun 2025, kami buktikan bahwa PA Kota Madiun sangat layak berpredikat WBK ” tutup Zefri.

Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam menghadirkan tata kelola yang baik dan pelayanan prima yang melebihi ekspektasi masyarakat Pencari Keadilan, dengan Motto Layanan ICONIC Court (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif dan CashLess).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Diduga Mempunyai Masalah Keluarga, Pria Paruh Baya di Jember Nekat Bunuh Diri
Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi
Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi
Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember
Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember
Pemkab Jember Bakal Hidupkan Kembali Bandara Notohadinegoro yang Mati Suri
Perempuan di Jember Mengaku Jadi Korban Begal Hingga Viral di Media Sosial, Begini Kronologi Lengkapnya
Megawati Ungkap Alasannya Gabung Petrokimia Gresik Setelah Tinggalkan Red Spark

Baca Lainnya

Jumat, 25 April 2025 - 17:27 WIB

Diduga Mempunyai Masalah Keluarga, Pria Paruh Baya di Jember Nekat Bunuh Diri

Jumat, 25 April 2025 - 17:19 WIB

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Selasa, 22 April 2025 - 17:49 WIB

Geram Tak Ada Itikad Baik dari Pelaku, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Jember Lapor Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 13:17 WIB

Pernah Terjadi Laka Hingga Menyebabkan Sopir Tewas, KAI Pasang Portal Atas di JPL 162 Jember

Senin, 21 April 2025 - 22:30 WIB

Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

TERBARU

Babi hutan liar saat sudah diburu warga (Sumber foto: istimewa)

Regionalia

Pasutri di Jember Diseruduk Babi Hutan Liar Saat Mandi

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:19 WIB

Opinia

Fatayat NU, Geliat Perempuan dan Wajah Keadilan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:45 WIB