PA Kota Madiun Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Saturday, 4 January 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar

Gambar "PA Kota Madiun Berhasil Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi" sumber istimewa Muhammad Riyadi

Frensia.id – Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menutup tahun 2024 dengan pencapaian membanggakan dengan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Predikat WBK diberikan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1901/SEK/SK.PW1/XII/2024 tentang hasil evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK tahun 2024.

Dari 259 satuan kerja yang dievaluasi, hanya 24 yang berhasil mencapai predikat tersebut, dan Pengadilan Agama Kota Madiun menjadi salah satu perwakilan dari lingkungan peradilan agama.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., bersama Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H., memimpin proses pembangunan zona integritas, dengan teladan dan komitmen integritas nya.

Menurut Wakil PA Kota Madiun, yang juga merupakan Ketua Zona Integritas, Imam Syafi’i menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan PA Kota Madiun melibatkan seluruh aparatur mulai dari hakim, panitera, sekr3taris, hingga PPNPN dan Cleaning Service.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Putra KH. Wahab Chasbullah Tegaskan Islam, Negara, dan NU Tak Terpisahkan

Setelah bertahun-tahun perjuangan, akhirnya predikat WBK diraih pada akhir 2024.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. Ini adalah wujud nyata dedikasi kami dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar Imam Safi’i.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin untuk mempertahankan predikat WBK dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai Top Leader dan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Sofyan Zefri, menyatakan bahwa komitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan pelayanan hukum yang berkualitas ini merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh segenap aparatur.

Menurut Sofyan Zefri, torehan predikat Zona Integritas menuju WBK merupakan bukti kongkrit bahwa PA Kota Madiun telah berhasil menerapkan Zona zero toleran terhadap segala prilaku koruptif yang mencederai Integritas Pengadilan Agama.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Sopir Travel Tewas Tabrak Truk Parkir di Banyuwangi

“PA Kota Madiun terbukti telah berhasil menerapkan Zona zero toleran terhadap perilaku koruptif. Upaya integritas yang dilakukan secara serius ini terbukti dengan perolehan predikat Zona Integritas wilayah bebas dari korupsi,” ucap Zefri pada Frensia.

Dengan internalisasi nilai-nilai zona integritas, seluruh aparatur diharapkan mampu menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang kondusif, harmonis, dan mengutamakan kepuasan masyarakat pencari keadilan.

“Kami akan terus menjaga dan meningkatkan prestasi ini di tahun 2025, kami buktikan bahwa PA Kota Madiun sangat layak berpredikat WBK ” tutup Zefri.

Prestasi ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam menghadirkan tata kelola yang baik dan pelayanan prima yang melebihi ekspektasi masyarakat Pencari Keadilan, dengan Motto Layanan ICONIC Court (Independen, Cerdas, Obyektif, Nyaman, Inklusif dan CashLess).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading