Pajak Naik 12%, Akademisi UNPAD Prediksi Dampak Negatifnya

Friday, 15 November 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pajak Naik 12%, Akademisi UNPAD Prediksi Dampak Negatifnya (Sumber: Grafis/Canva)

Gambar Pajak Naik 12%, Akademisi UNPAD Prediksi Dampak Negatifnya (Sumber: Grafis/Canva)

Frensia.id- Pajak resmi dinaikkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tarif Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. PPN sendiri merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas transaksi penjualan dan pembelian barang maupun jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan yang tergolong sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan serta memperkuat perekonomian dalam jangka panjang. Hal demikin ini tentu menimbulkan polemik di masyarakat.

Rencana tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Irma Mega Putri, seorang pakar ekonomi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Kota Bandung, memperingatkan potensi dampak negatif dari kenaikan tarif ini.

Dalam jurnalnya yang baru diterbitkan pada tahun 2024, Irma memaparkan bahwa meski tujuan kenaikan ini adalah untuk mendongkrak penerimaan negara, ada risiko-risiko ekonomi yang perlu diwaspadai. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa, meningkatkan inflasi, serta menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Rekomendasikan Perbaiki Saluran Limbah pada TPA Pakusari

Dalam penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, Irma mengkaji berbagai sumber data, termasuk jurnal, artikel, serta referensi hukum yang relevan. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat membawa dampak positif berupa peningkatan pendapatan negara yang nantinya bisa didistribusikan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan.

Namun, dampak negatifnya juga tidak dapat diabaikan. Kenaikan harga barang dan jasa yang dipicu oleh tarif PPN yang lebih tinggi akan mendorong inflasi. Ketika inflasi meningkat, daya beli masyarakat berisiko menurun, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih dari efek pandemi.

Irma menjelaskan bahwa dampak negatif ini dapat mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur hingga sektor jasa. Konsumen pada akhirnya akan menanggung beban kenaikan harga, yang bisa memicu penurunan konsumsi rumah tangga.

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2026 Meningkat

Padahal, konsumsi rumah tangga adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, kenaikan tarif PPN menjadi 12% perlu dipertimbangkan secara matang dan diimbangi dengan kebijakan yang mampu melindungi daya beli masyarakat, seperti subsidi, insentif pajak untuk sektor usaha tertentu, atau bantuan langsung bagi masyarakat yang rentan terdampak.

Banyak ekonom mendukung pernyataan Irma dan menyerukan agar pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan ini. Menurut pandangannya, tanpa langkah mitigasi yang memadai, kenaikan tarif PPN dapat berimbas negatif terhadap stabilitas ekonomi.

Irma juga menekankan perlunya dialog terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi untuk membahas berbagai skenario kebijakan dan menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan kas negara, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP
Tag :

Baca Lainnya

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

TERBARU

Tampak depan papan nama kampus Universitas Jember (UNEJ) (Foto: Istimewa).

Educatia

Rektor UNEJ Sebut Dorongan PTN Bangun SPPG Peluang Kolaborasi

Monday, 18 May 2026 - 17:42 WIB

Gambar Diteliti, Lagu Speak Up Ternyata berisi Pesan Ekokrtisisme (Sumber: Grafis Frensia)

Educatia

Diteliti, Lagu Speak Up Ternyata berisi Pesan Ekokrtisisme

Sunday, 17 May 2026 - 21:24 WIB

Sumber Gambar: Ilustrasi AI Gemini

Kolomiah

Modal Pilkades

Sunday, 17 May 2026 - 19:48 WIB