Pajak Naik 12%, Akademisi UNPAD Prediksi Dampak Negatifnya

Friday, 15 November 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pajak Naik 12%, Akademisi UNPAD Prediksi Dampak Negatifnya (Sumber: Grafis/Canva)

Gambar Pajak Naik 12%, Akademisi UNPAD Prediksi Dampak Negatifnya (Sumber: Grafis/Canva)

Frensia.id- Pajak resmi dinaikkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tarif Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. PPN sendiri merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan atas transaksi penjualan dan pembelian barang maupun jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan yang tergolong sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan serta memperkuat perekonomian dalam jangka panjang. Hal demikin ini tentu menimbulkan polemik di masyarakat.

Rencana tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi. Irma Mega Putri, seorang pakar ekonomi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Kota Bandung, memperingatkan potensi dampak negatif dari kenaikan tarif ini.

Dalam jurnalnya yang baru diterbitkan pada tahun 2024, Irma memaparkan bahwa meski tujuan kenaikan ini adalah untuk mendongkrak penerimaan negara, ada risiko-risiko ekonomi yang perlu diwaspadai. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi harga barang dan jasa, meningkatkan inflasi, serta menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah.

Baca Juga :  Gus Fawait Targetkan Dana Perubahan APBD 2026 untuk Pengentasan Kemiskinan di Jember

Dalam penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif, Irma mengkaji berbagai sumber data, termasuk jurnal, artikel, serta referensi hukum yang relevan. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat membawa dampak positif berupa peningkatan pendapatan negara yang nantinya bisa didistribusikan kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan.

Namun, dampak negatifnya juga tidak dapat diabaikan. Kenaikan harga barang dan jasa yang dipicu oleh tarif PPN yang lebih tinggi akan mendorong inflasi. Ketika inflasi meningkat, daya beli masyarakat berisiko menurun, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih dari efek pandemi.

Irma menjelaskan bahwa dampak negatif ini dapat mempengaruhi berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur hingga sektor jasa. Konsumen pada akhirnya akan menanggung beban kenaikan harga, yang bisa memicu penurunan konsumsi rumah tangga.

Baca Juga :  DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember

Padahal, konsumsi rumah tangga adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, kenaikan tarif PPN menjadi 12% perlu dipertimbangkan secara matang dan diimbangi dengan kebijakan yang mampu melindungi daya beli masyarakat, seperti subsidi, insentif pajak untuk sektor usaha tertentu, atau bantuan langsung bagi masyarakat yang rentan terdampak.

Banyak ekonom mendukung pernyataan Irma dan menyerukan agar pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan ini. Menurut pandangannya, tanpa langkah mitigasi yang memadai, kenaikan tarif PPN dapat berimbas negatif terhadap stabilitas ekonomi.

Irma juga menekankan perlunya dialog terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi untuk membahas berbagai skenario kebijakan dan menemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan kas negara, tetapi juga melindungi kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara
Miliarder Crypto Mike Novogratz memperkirakan Bitcoin akan Tembus $100.000
Pemkab Jember akan Luncurkan ‘Mobil Cinta’ dan Lakukan Sosialisasi SMK ‘Go Global’
Pemkab Jember Komitmen Bantu Peralihan Status PPPK dan Lakukan Kejar Paket Pendidikan
Gus Fawait Hadiri HUT ke-81 TNI di Kodim 0824 Jember, Tekankan Sinergi Ketahanan Pangan
Tag :

Baca Lainnya

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

Saturday, 10 October 2026 - 16:40 WIB

Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare

Thursday, 8 October 2026 - 22:52 WIB

Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Tuesday, 6 October 2026 - 10:38 WIB

Miliarder Crypto Mike Novogratz memperkirakan Bitcoin akan Tembus $100.000

TERBARU

Masyarakat yang akan mengurusi paspor di Kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa).

Regionalia

Imigrasi Kantongi PNBP Rp8,68 Triliun, 5.310 WNA Nakal Dideportasi

Thursday, 15 Oct 2026 - 22:52 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading