Parliamentary Threshold, Perhitungan Pemilu Saat ini, Dianggap Tak Sesuai Fiqh Siyasah

Saturday, 24 February 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrator; Mashur Imam

Ilustrator; Mashur Imam

Frensia.id- Metode yang dipakai untuk menentukan kursi pemilihan dewan legislatif di Indonesia adalah Parliamentary Threshold. Apa dan bagaimana metode tersebut dalam tujuan Fiqih Siyasah? Pembahasan ini secara serius, pernah diteliti oleh beberapa pakar. Beberapa diantaranya adalah sejumlah akademisi Univerisitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu.

Beberapa akademi yang pernah menulis hal tersebut adalah Faiz Faidurrahman, Rohimin Alwi dan Ismail Jalili. Judul penelitian mereka adalah “Penerapan Parliamentary Threshold pada Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Fiqih Siyasah”. Karya ini terbit pada GESETZ : Indonesian Law Journal, pada tahun 2024.

Target utama dilakukannya riset mereka adalah untuk mengkaji permasalahan terkait penerapan parliamentary threshold pada pemilihan umum di Indonesia dengan menggunakan perspektif fiqih siyasah. Dalam riset ini, metode ini memiliki nama lain perhitungan ambang batas parlemen. Caranya adalah dengan melakukan menjumlahkan perolehan suara untuk dapat menempatkan perwakilannya di parlemen. Sedangkan Fiqih Siyasah adalah konsep pengelolaan masalah umum bagi negara dengan pandangan Islam yang menjamin kemaslahatan dan menghindari kemudaratan tanpa melanggar ketentuan syariat.

Baca Juga :  PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Melalui metode kualitatif dengan menggunakan metode studi pustaka (library research) dan pendekatan yuridis normatif dan preskriptif, konklusi riset ini menghasilkan temuan-temuan penting.

Hasil temuan mereka menunjukkan bahwa metode Parliamentary Threshold tidak menggambarkan semangat persatuan dan keberagaman, dapat menghalangi aspirasi politik di tingkat daerah. Bahkaan dalam temuan disebutkan, dampaknya, akan menciptakan kondisi di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih dari daerahnya tidak dapat menjadi representatif dari daerah-daerah atau kawasan pemilihnya.

Baca Juga :  Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi

Jadi, pemberlakuanya dapat dikatakan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, hak politik, dan rasionalitas, serta dapat membuat bercokolnya kepentingan partai besar yang secara otoriter dapat mencegah partai-partai kecil berpartisipasi dalam parlemen.

Selain itu, metode ini juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dan kaidah dalam siyasah syar’iyyah. Misalnya, akar menyebakan pengambilan keputusan tanpa alasan yang tepat, membuang suara sama dengan membuang kesaksian, mengabaikan hak-hak asasi rakyat dalam demokrasi, dan membatasi golongan atau kelompok minoritas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi
Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember
Diriset Sejumlah Akademisi! PCNU Jember Pernah Sukses Hentikan Tambang
Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!
Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging
Temui Kelompok Tani Jember, Bupati Fawait Minta Masukan Soal Pertanian
Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini
Pemkab Jember Hibur Masyarakat Kencong dengan Pesta-Jalan Sehat Kampoeng

Baca Lainnya

Sunday, 30 November 2025 - 15:12 WIB

Terkait Video Viral Gelontongan Kayu Di Banjir Sumatra! Dirjen Gakkumhut: Wamen Sudah Melakukan Operasi

Saturday, 29 November 2025 - 21:37 WIB

Legislator DPRD Jatim Satib Berikan Bantuan Roda Tiga untuk Warga Sumbersari Jember

Saturday, 29 November 2025 - 18:23 WIB

Diriset Sejumlah Akademisi! PCNU Jember Pernah Sukses Hentikan Tambang

Saturday, 29 November 2025 - 18:04 WIB

Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!

Monday, 24 November 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging

TERBARU

Gambar Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa! (Ilustrasi Frensia.Id)

Politia

Konsesi Tambang NU, Akademisi Muhammadiyah: Jangan Tergesa-gesa!

Saturday, 29 Nov 2025 - 18:04 WIB