Frensia.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan akan segera dimulai pada 1 Maret 2025.
Program ini bertujuan menyelesaikan sertifikasi bagi guru madrasah dan guru agama di sekolah umum hingga akhir 2026. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan para guru.
Selain itu, melalui laman resminya, Kemenag juga memberikan kabar baik bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi. Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sedangkan guru ASN tetap akan menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, “PPG Dalam Jabatan adalah solusi strategis dalam mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, kami yakin kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat,” ujar Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu, Jumat (3/1).
Data Kemenag menunjukkan, sebanyak 620.716 guru di bawah binaan Kemenag belum memiliki sertifikasi pendidik.
Rinciannya mencakup: Guru Madrasah: 484.678; Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum: 95.367; Guru agama Kristen: 29.002; Guru agama Katolik: 11.115; Guru agama Hindu: 494; Guru agama Buddha: 689; Guru agama Konghucu: 176
Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan bahwa pihaknya menargetkan program ini selesai dalam waktu dua tahun. “Penyelesaian sertifikasi guru di bawah Kemenag melalui PPG Dalam Jabatan akan diselesaikan dalam dua tahun. Semua harus selesai. Saya minta setiap satuan kerja bekerja cepat, taktis, dan sungguh-sungguh,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
“Anggaran pengadaan laptop perlu dirasionalisasi, seremonial harus kita tekan dulu. Saya minta semua pihak mendukung program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” tambah Romo Syafii.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dilakukan di 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara serentak. Program ini berlangsung selama 45 hari untuk setiap angkatan, dengan total lima angkatan hingga akhir 2026. Sistem seleksi berbasis data akan diterapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Romo Syafii juga menyampaikan bahwa pola PPG Dalam Jabatan akan disesuaikan dengan metode transformasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), termasuk penggunaan Learning Management System (LMS) untuk pendampingan.
Kemenag berharap seluruh guru binaannya memiliki sertifikat pendidik pada akhir 2026. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.