Frensia.id- Sebagaimana lumrah terjadi, tiap musim pemilu dan pilkada, isu pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selalu menjadi salah tema debat. Parade janji para calon mengentaskan KKN disuguhkan dengan visi misi beretorika yang tak biasa.
Susunan kata-katanya mendaki-daki, terdengar ilmiah dan keren. Ada pula dibumbui dengan aroma ‘keinggris-inggrisan.’ Jangankan masyarakat pedesaan, mahasiswa mungkin tak sedikit yang harus buka google translate agar bisa menjangkau istilah tersebut.
Tema pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme seolah menjadi tema wajib dalam debat kandidat. Memang jika dipikir-pikir tema ini adalah ujung dan puncak dari segala visi, misi dan program setiap paslon. Betapapun bagus misi visi dan realisasi programnya, namun terjerat pada praktek KKN, tamat sudah pengabdiannya.
Tak jarang dalam panggung debat, misi visi pemberantasan korupsi dikemas begitu seksi demi menyakinkan masyarakat, bahwa mereka adalah bagian terdepan mengusut tuntas dan tak akan memberikan celah bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Diulas dengan penuh energi dan kesungguhan, seakan mereka adalah jawaban atas dilema dari praktek bejat ini.
Ironisnya, visi misi yang ditawarkan hanya gagah di podium, saat memegang amanah justru terjebak ke kubangan KKN. Tak sedikit dari para kandidat, ketika menjabat terjerembab dalam lingkaran praktik KKN yang sebelumnya lantang mereka kecam.
Masyarakat sering menelan kenyataan pahit, para kandidat saat dalam debat seolah sedang merumuskan kebijakan besar memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka menabur janji yang ‘melangit’, menyuguhkan berbagai cara yang super keren. Sayangnya, semuanya menguap begitu saja, persis beriringan dengan terpilih dan dilantiknya menjabat kekuasaan.
Tidak sedikit masyarakat harus gigit jari melihat mereka, alih-alih memberantas KKN, malah tersandung kasus serupa. Kenyataannya, susunan visi misi yang ‘melangit’ tak kunjung menyentuh realitas di bumi.
Deretan kasus pejabat yang dalam kampanye atau debat kandidat menggaungkan semangat dan komitmen anti korupsi. Mereka mengkritik keras para pelaku korupsi, namun disayangkan setelah diberi mandat, mereka atau pejabat di instansi yang dipimpinnya harus berurusan dengan hukum terkait godaan serupa.
Fenomena ini nampaknya menjadi cerminan betapa tidak mudahnya mempertaruhkan integritas ketika berada dalam kubangan kekuasaan. Kata-kata yan seksi dan menyakinkan menjadi hampa saat dihadapkan dengan godaan keuntungan pribadi.
Inilah ancaman sesungguhnya bagi negara, ketika kepentingan pribadi mengaburkan komitmen semangat melawan praktik KKN. Mendiang Gus Dur mengingatkan bahwa negeri ini tidak akan hancur karena bencana dan berbeda. Tapi, moral bejat dan perilaku korupsi.
Sikap dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintah menjadi syarat mutlak dalam mencanangkan birokrasi bersih KKN, tidak cukup kata-kata meroket saat debat. Transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat bukan hanya pemanis politik, namun kebutuhan dalam sistem pemerintahan.
Tentu, masyarakat tidak butuh visi misi dengan bahasa langit tanpa membawa dampak nyata bagi bumi yang mereka pijak. Masyarakat harus bijak memilih, tidak terlena pada visi misi, melainkan track record, visi misi yang realistis, jangan terlena dengan janji yang begitu seksi.
Dalam rung debat, siapa saja bisa mengarang kalimat yang paling menyenangkan telinga pendengar. Namun, apa gunanya jika tak dibarengi tindakan nyata. Pemberantasan KKN hanya Gagah Dipanggung Debat, Loyo Di Dunia nyata.*