Pemudik Boleh Tidak Berpuasa? Hati-Hati! Begini Syarat dan Ketentuannya Menurut Jumhur Ulama Empat Madzhab

Jumat, 5 April 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @sabilunnashr)

Ilustrasi Mudik (Sumber: Tangkapan Layar Instagram @sabilunnashr)

Frensia.id – Masyarakat Indonesia saat menjelang hari raya memiliki kebiasaan untuk pulang kampung, yang disebut dengan mudik.

Kegiatan mudik ini umumnya dilaksanakan saat masyarakat masih melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Lantas, apakah seorang yang sedang mudik harus membatalkan puasanya, atau harus tetap berpuasa seperti biasanya?

Dilansir Frensia.id dari Instagram @sabilunnashr bahwa pendapat mayoritas (jumhur) ulama empat madzhab sepakat bahwa syarat utama seorang yang dalam perjalanan seperti halnya mudik boleh tidak berpuasa diharuskan perjalanannya dimulai sebelum shubuh.

Lebih lanjut, syarat diperbolehkan seorang yang dalam perjalanan tidak puasa jika memenuhi 4 syarat berikut:

Pertama, perjalanan jauh (safar thawil), dapat dikatakan perjalanan jauh ketika jarak yang ditempuh sampai 81 km, namun ada yang juga pendapat yang mengatakan 82km.

Baca Juga :  Seru! Menjelang Buka Puasa Ramadan, Jalanan Padat Akibat Masyarakat War Takjil

Kedua, perjalanan termasuk yang diperbolehkan dalam Islam (safar mubah), bukan termasuk perjalanan dalam tujuan maksiat atau yang diharamkan dalam Islam

Ketiga, berniat untuk mengambil keringanan

Keempat, perjalanannya dimulai shubuh, merupakan syarat yang jarang diperhatikan oleh banyak orang.

Sehingga jika perjalanan yang ditempuh kurang dari 81 km, tujuan perjalanannya untuk bermaksiat, serta perjalanannya dimulai setelah shubuh, maka tetap wajib berpuasa.

Namun, tetap dikecualikan bagi orang yang mengalami keberatan di tengah perjalanan, maka boleh untuk tidak berpuasa.

Salah satu yang menjadi rujukan oleh akun tersebut ialah pendapat Imam Nawawi dalam kitab Syarhul Muhadzdzab sebagai berikut:

“…seseorang boleh tidak berpuasa saat perjalanan jika perjalanannya dimulai pada malam hari dan sudah berpisah dari bangunan daerahnya (kecamatan) sebelum fajar (shubuh), tanpa ada perbedaan pendapat. Jika keluar dari batas bangunan daerahnya setelah fajar (shubuh), maka tidak boleh untuk tidak berpuasa, menurut pendapat Imam Syafi’i yang diketahui dari teks-teks beliau, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah”

Baca Juga :  Ramadan, Musik Religi, dan Keabadian Musisi Favorit Generasi Milenial

Selain itu, juga mengutip dari kitab Al-Minhajul Qawim karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami sebagai berikut:

“…Jika perjalanannya dengan berpisah dengan bangunan atau batas daerahnya setelah fajar (shubuh), maka tidak boleh untuk tidak berpuasa, karena hal itu diikutkan pada keadaaan mukimnya. Berbeda halnya kalau sakit, maka boleh tidak berpuasa. … dan apabila perjalanannya sebelum shubuh, maka dia boleh untuk tidak berpuasa dan jika ia telah berniat di malam harinya”

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan
Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan
Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur
Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya
Doa, Takdir, dan Candaan Tuhan
Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat
Dalil Dzikir Berjamaah Usai Salat Menurut Kiai Ali Mustafa Yaqub

Baca Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:41 WIB

Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:14 WIB

Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:59 WIB

Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:00 WIB

Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya

TERBARU

Opinia

Negara atau Rentenir? STNK Mati, Motor Ikut Pergi

Rabu, 19 Mar 2025 - 05:57 WIB

Kolomiah

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:52 WIB

Dag Solstad Tutup Usia (Ilustrasi: Prase)

Destinia

Dag Solstad, Sastrawan Terbesar Norwegia Tutup Usia

Senin, 17 Mar 2025 - 22:14 WIB