Frensia.Id- Kasus pembunuhan MFA, bocah 7 tahun yang dianiaya lalu dikubur di kebun kopi oleh kekasih ibu kandungnya terus berkembang.
Tersangka pembunuhan Mohammad Alfiyanto (25) warga Desa Garahan Kecamatan Silo Jember masih berada di tahanan Mapolres Jember. Tersangka mengaku menyesal membunuh korban dengan sadis.
“Saya menyesal membunuh korban. Dan saya sangat mencintai Irmawati (ibu korban) , ” katanya di Mapolres Jember, Jum’at (21/03/2025)
Pelaku mengaku nekad membunuh korban lantaran sakit hati. Pasalnya, korban suka mengejeknya dan berkata kasar.
“Dia tidak suka saya pacaran dengan ibunya. Dia seringkali menunjukkan pantatnya pada saya dengan nada mengejek. Bahkan dia suka berkata kasar, ” ujarnya.
Puncak kekesalan tersangka, yaitu ketika korban diajak ke kebun kopi milik ayahnya. Korban tidak mau berdiam diri dan selalu berlarian kesana kemari, padahal kondisi sedang hujan.
“Sudah saya larang berkali-kali agar tidak bermain hujan. Tapi tidak dihiraukan. Saya pun muntab dan emosi,“ ucapnya.
Dengan penuh emosi dan gelap mata, tersangka memukuli punggung dan dada korban hingga jatuh tersungkur. Mengetahui korban jatuh, tersangka meraih tubuh korban dan kembali memukulinya hingga korban tidak bernafas.
“Saya periksa nadi dan nafas dihidungnya tidak berdenyut. Saya pun menganggap korban mati,” paparnya.
Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka lalu melucuti pakaian korban hingga telanjang bulat. Tersangka lalu menggali tanah menggunakan ranting pohon hingga kedalaman setengah meter.
Setelah itu, tersangka memasukkan tubuh korban ke dalam karung lalu menguburnya. Untuk menyamarkan, “kuburan” korban ditutupi dedaunan olehnya.
“Usai mengubur korban, saya membakar baju korban di gubuk untuk menghilangkan jejak. Sementara gubuk ikut terbakar habis. Lalu saya pergi,” ungkapnya.
Diketahui, tersangka pembunuhan memberikan pengakuan lengkapnya di Mapolres Jember. Berdasarkan pengamatan Frensia.Id, berikut fakta-fakta terbaru yang dihimpun dari pengakuan pelaku.
Lapor penculikan
Kepada ibu korban, Irmawati (23), tersangka mengaku sudah mengantarkan korban pulang dan meninggalkan korban di halaman rumah kakak Irmawati.
“Saat ditanya Irma kemana anaknya, saya menjawab sudah saya antarkan namun hanya sampai halaman, ” katanya.
Karena tak kunjung ditemukan keberadaan anaknya, Irmawati pun akhirnya melaporkan kehilangan anaknya ke polsek sempolan. Irma melapor jika anaknya diculik.
“Saat Irma lapor polisi, saya ikut dan juga ikut mencari korban. Itu saya lakukan agar Irma dan warga lain tidak curiga, ” ujarnya.
Disaat warga lengah ditengah pencarian korban, tersangka melarikan diri dengan dalih mencari korban.
“Saya kabur menggunakan motor pinjaman ke Rambipuji atau sekitar 50 kilometer dari rumah saya. Di sana saya tidur di emperan toko dan menahan lapar, ” ungkapnya.
Tak tahan lapar, tersangka pulang dan kembali melarikan diri. Dengan berjalan kaki, tersangka bersembunyi di kebun kopi lokasi korban dikubur.
“Disana saya tidur seadanya dan makan singkong, dan umbi-umbian yang tumbuh di kebun kopi, ” paparnya.
Dihari keempat, tersangka turun ke desa berniat meminjam uang pada temannya. Namun, karena temannya sedang menggelar pesta pernikahan, niat untuk meminjam uang diurungkan.
“Ternyata teman saya punya hajat. Dan saat itulah saya dipergoki warga hingga berhasil ditangkap dan dipukuli hingga babak belur, ” jelasnya.
Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Jember oleh kepolisian untuk diproses hukum.
Niat Nikahi Ibu Korban
Tersangka mengaku intim dengan ibu korban sejak Januari lalu. Saat itu, ibu korban berstatus janda satu anak. Tersangka mengaku mengenal ibu korban saat masih berstatus istri.
“Saat itu, saya melihat pohon alpukat milik ibu korban. Rencananya saya membeli buahnya untuk dijual lagi,” terangnya.
Namun, suami Irma justru cemburu dengan saya, padahal saya tidak ada apa-apa. Hingga akhirnya mereka bercerai. Tiga bulan bercerai, saya pacaran dengan Irma,” tambahnya.
Sejak berpacaran, tersangka sering ke rumah Irmawati. Irmawati pun sering diajak ke rumah tersangka saat ada kegiatan besar keluarga. Dan sejak itulah, dia sering berinteraksi dengan korban.
“Korban tidak pernah menyukai saya, ” singkatnya.
Hamili Adik Kandungnya
Sudah menjadi rahasia umum, jika tersangka pernah menghamili adik kandungnya sendiri. Bahkan sang adik telah melahirkan anak sang kakak. Kini anak tersebut berusia 3 tahun.
Tersangka mengaku sering memperdayai adiknya sendiri hingga lupa berapa kali dirinya menyetubuhi adiknya.
“Saya lupa berapa kali. Namun pertama kali saya setubuhi saat nonton televisi. Dia saya ancam untuk melayani nafsu saya, ” jelasnya.
Kasus tersebut tidak sampai masuk ranah hukum. Sang adik dinikahkan dengan pria lain yang mau menerima kondisinya apa adanya.
“Suaminya tahu itu anak saya. Dan mereka menikah sampai sekarang, ” pungkasnya.
Sebagai informasi, kini tersangka menunggu kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Jember.