Penyelenggara Lagi-Lagi Mangkir, Holil Asyari: KPU dan Bawaslu Tidak Kooperatif

Penyelenggara Lagi-Lagi Mangkir, Holil Asyari: KPU dan Bawaslu Tidak Kooperatif (Sumber foto: Istimewa Crew Frensia.Id)

Frensia.Id- Penyelenggara lagi-lagi mangkir alias tidak menghadiri undangan dari Pansus Pilkada. Holil Asyari sebagai anggota Pansus menilai KPU dan Bawaslu tidak kooperatif.

Kejadian ini bukan kali pertama Panitia Khusus Pilkada Kabupaten Jember mengundang KPU dan Bawaslu. Namun KPU dan Bawaslu lagi-lagi tidak menghadiri undangan dari Pansus Pilkada DPRD Jember.

Ketidakhadiran penyelenggara pemilu ini tentu saja menjadi tanda tanya besar. Mengingat pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Bacaan Lainnya

Anggota Pansus Pilkada, Holil Asyari, menjelaskan bahwa pihaknya kembali mengundang KPU dan Bawaslu bertujuan dalam rangka meminta klarifikasi mengenai seluruh persoalan yang terjadi di Jember.


Sebenarnya Pansus Pilkada mengundang KPU dan Bawaslu ini tujuannya dalam rangka klarifikasi seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Jember ini.” Ucapnya ketika diwawancarai oleh crew Frensia.Id.

Sementara baginya, kondisi di Kabupaten Jember saat ini sudah carut marut. Polarisasi masyarakat telah terjadi.

Maka Pansus Pilkada mengundang penyelenggara dalam tanda kutip KPU dan Bawaslu agar segala persoalan bisa terselesaikan. Tapi dalam hal ini, Bawaslu dan KPU sangat tidak kooperatif.


“Sedangkan di Kabupaten Jember saat ini kan sudah carut-marut. Bahkan polarisasi masyarakat sudah terjadi. Maka Pansus Pilkada ini mengambil langkah mengundang mereka itu biar semua persoalan itu terselesaikan. Tetapi kenyataannya Bawaslu dan KPU sangat tidak kooperatif” tuturnya menambahkan.

Maka jika kedepan terjadi sesuatu di Jember, Holil Asyari secara tegas mengatakan bahwa yang paling bertanggung jawab adalah KPU dan Bawaslu.


“Maka saya sampaikan bahwa kalau di Jember ini terjadi apa-apa yang paling bertanggung jawab baik kepada rakyat maupun kepada Allah adalah penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu,” kata Holil Asyari.

DPRD Kabupaten Jember melalui Pansus Pilkada akan terus mengawal dan memantau jalannya proses Pilkada 2024.

Jika KPU dan Bawaslu dipanggil tetap tidak datang, tim Pansus yang akan datang kepada mereka.


“Kalau memang mereka dipanggil tidak datang terus, maka kami yang akan datang ke KPU dan Bawaslu”, Pungkasnya.